Reses Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir di Kecamatan Busang

Senin, 11 Juli 2022 168
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir melaksanakan Reses atau Jaring Aspirasi di Daerah Pemilihannya, Salah Satunya Desa Loong Lees, Kecamatan Busang
BUSANG. Menyelesaikan rangkaian kegiatan Reses yang baru-baru ini digelar Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan Bontang, Kutai Timur dan Berau mengaku juga telah mengunjungi sejumlah titik di Dapilnya tersebut. Salah satunya yakni, Desa Loong Lees, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, beberapa aspirasi disampaikan warga dalam pertemuan reses.

Disebutkan Sutomo Jabir, saat ke desa tersebut warga mempertanyakan mengenai PLN, yakni soal bantuan pemasangan instalasi listrik di gang dan rumah warga.

“Soal listrik ini salah satunya juga disampaikan Pak Uluy, beliau mengatakan bahwa PLN belum masuk dikampungnya, sehingga mereka sangat mengharapkan bantuan tersebut. Untuk penerangan serta kebutuhan listrik sehari-hari,” ungkap Sutomo Jabir.

Sementara terkait infrastruktur jalan, warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang mengarah dari Busang ke Samarinda agar segera dibenahi. Mereka juga memerlukan bantuan jalan usaha tani di Desa Long Lees.

Lebih lanjut, Politisi Muda ini juga menerangkan bahwa warga menyampaikan kabar bantuan pangan non tunai di Busang yang disalurkan dari pusat kabarnya banyak yang bermasalah.

“Salah satu alasannya akibat data yang tidak valid, mereka tentu berharap masalah ini dapat diatasi agar semua warga yang semestinya mendapatkan bisa menerima bantuan. Begitupun soal program BPNT, warga meminta agar bisa merata di Busang karena saat ini data yang masuk tidak semua warga PKH mendapat bantuan BPNT,” urai Sutomo Jabir.

Untuk mengantisipasi kebakaran, warga juga memerlukan mobil pemadam kebakaran untuk Desa Long Lees, sebab kebakaran yang menimpa 6 di desa tersebut tidak bisa diatasi karena keterbatasan mobil pemadam. Warga juga meminta bantuan Bibit Sawit agar mereka bisa berkebun demi mencukupi nafkah sehari-hari mereka. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kaltim Raih WTP Ke-12, Hasil LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024
Berita Utama 23 Mei 2025
0
SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan WTP ke-12 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2025). Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menjelaskan LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024 sebagai masukan atau solusi yang terkait dengan laporan keuangan sehingga memberikan stimulus yang besar bagi kemajuan Pemprov Kaltim. Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dikatakan Hasanuddin Mas'ud, mencerminkan bahwa laporan tersebut harus berdasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan, kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern. Kendati demikian, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim agar dapat menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi, saran, dan masukan dari LHP BPK dimaksud agar dapat menjadi perbaikan kedepannya. Ia menambahkan DPRD Kaltim akan mencermati berbagai hal yang direkomendasikan BPK RI terkait LHP dimaksud, dan DPRD perlu melakukan monitor hal-hal yang telah direkomendasikan sebagai upaya perbaikan pelaksanaan pemerintahan di daerah untuk meningkatkan kinerja dalam upaya memajukan pembangunan dan mensejahteraan rakyat Kaltim. "Dalam rangka menindaklanjutihasil pemeriksaan keuangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud harus disampaikan kepada pihak BPK, selambat-lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," jelasnya. Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo menyampaikan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal saat memeriksa laporan keuangan provinsi Kaltim pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, yang kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat adalah efektivitas sistem Pengendalian internal. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami BPK RI menyimpulkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun anggaran 2024 Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu tentu kami ucapkan apresiasi dan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim dan juga DPRD selaku pengawas yang selalu mengawasinya atas pencapaian ini ya untuk memperoleh WTP yang ke-11 kalinya Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,”jelasnya. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. Diantaranya, pelaksanaan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan melampaui tahun anggaran belum sepenuhnya didukung peraturan dan pengendalian sehingga mengakibatkan adanya risiko pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan melewati tahun anggaran tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku temuan. Kemudian pengelolaan belanja Beasiswa Kaltim tuntas dan stimulan belum sepenuhnya memadai sehingga mengakibatkan terdapat risiko tidak bermanfaatkannya sisa dana Beasiswa Kaltim Tuntas senilai Rp 3,5 miliar rupiah yang tertahan di rekening penerima beasiswa yang tidak memenuhi kriteria. “Seluruhnya memuat 27 temuan, tadi kami memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah vertikal tim sebanyak 63 temuan rekomendasi hasil pemeriksaan jadi meskipun opininya sudah WTP namun tetap dibutuhkan kerja keras dari jajaran Pemprov Kaltim untuk perbaikan tata kelola dan juga pengawasan dalam pengelolaan keuangan,”pungkasnya. LHP BPK diserahkan LHP BPK diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, didampingi Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.(hms)