Rapat Paripurna ke-29 Sahkan Renja DPRD Kaltim

Senin, 29 November 2021 96
Penyampaian Laporan Akhir Renja DPRD Kaltim Tahun 2021 dibacakan dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-29, Kamis (25/11).
SAMARINDA. Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-29, Kamis (25/11) lalu Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 yang sebelumnya disampaikan laporannya oleh Sarkowy V Zahry. Rencana Kerja tersebut telah melalui proses panjang pembahasan bersama sejumlah mitra kerja DPRD Kaltim.

“Alhamdulillah setelah proses pembahasan dan telah dilaporkan oleh rekan kita Sarkowi V Zahry, disepakati dalam Rapat Paripurna. Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah bersama-sama melalui proses pembahasan dan telah disahkan,” ungkap Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, usai memimpin rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim.

Dalam Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Sa’bani, mewakili Gubernur Kalimantan Timur M Sa’bani juga berkesempatan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2022.

Untuk diketahui Nota Keuangan yang disampaikan tersebut berdasarkan peraturan, untuk kemudian akan ditanggapi oleh seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim yang sesuai jadwal dilaksanakan melalui Rapat Paripurna ke-30 DPPRD Kaltim. Lalu kembali ditanggapi atau dijawab oleh Gubernur Kalimantan Timur melalui Rapat Paripurna berikutnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus Renja Studi Banding Ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Berita Utama 20 Februari 2026
0
MAKASSAR - Panitia Khusus Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2027 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (19/2). Hal tersebut dilakukan dalan rangka studi banding terkait penguatan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran kegiatan kedewanan. Rombongan Pansus yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja, Sigit Wibowo bersama Anggota Pansus diantaranya Abdul Giaz, Hartono Basuki, Abdul Rakhman Bolong, Safuad serta tenaga ahli dan staf pansus diterima langsung oleh Suciati Sapta Margani selaku Perencana Ahli Madya. Pada kesempatan itu Sigit Wibowo mengatakan bahwa kunjungan dilakukan selain sebagai silaturahmi, juga untuk menggali informasi berk aitan dengan kegiatan-kegiatan yang lebih spesifik dari parlemen Sulawesi Selatan. “Karena kita melihat bahwa teman-teman di sini pasti ada berhubungan dengan teman-teman sekretariat dewan, yang utama seperti yang terkait dengan perencanaan. Karena renja kita ini bagian dari secara keseluruhan program di RKPD,” jelas Sigit. Selain itu pembahasan lebih mendalam berkaitan dengan reses yang merupakan instrumen penyerapan aspirasi masyarakat yang dibiayai APBD dengan nilai yang relatif besar. Oleh karena itu, harus dipastikan hasil reses diproses melalui filter teknokratik, diklasifikasikan secara jelas, diprioritaskan secara objektif, serta ditelusuri tindak lanjutnya hingga masuk RKPD dan APBD. Tanpa penguatan mekanisme tersebut, pembiayaan reses berpotensi menjadi beban fiskal yang tidak menghasilkan dampak pembangunan yang nyata. Pada hari kedua, Jumat (20/2), Pansus Renja melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan yang diterima langsung oleh Hidayat selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah. Studi banding ini sebagai langkah dalam hal menggali masukan terkait pengendalian reses melalui penetapan SSH, pembinaan penatausahaan belanja, serta pengendalian kemampuan fiskal daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan integrasi hasil reses ke siklus perencanaan dan penganggaran daerah serta standarisasi belanja berbasis SSH agar reses berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. (hms8)