Rapat Kerja Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Banjir Sorotan Dewan, Pansus Target Lahirkan Rekomendasi 22 Mei Mendatang

Rabu, 3 Mei 2023 122
Rapat Kerja Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2022 di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (3/5)
BALIKPAPAN. Sejumlah OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (3/5) menghadiri Rapat Kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2022. Rapat yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan tersebut banjir sorotan dari Anggota DPRD Kaltim yang bertugas dipansus.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Sutomo Jabir tersebut, berlangsung secara marathon sejak pagi hingga malam. Mengapresiasi kehadiran OPD yang secara khusus diundang oleh Pansus DPRD Kaltim ini, kehadiran Asisten III Bidang Administrasi Umum Riza Indra Riadi mendampingi Ketua Pansus sangat membantu Pansus melaksanakan rapat hari ini.

Sementara itu, Ketua Pansus Sutomo Jabir mengatakan bahwa harapannya rapat yang masih akan digelar hingga Kamis (4/5) besok, Pansus bisa segera merangkum dan mengambil benang merahnya hingga melahirkan hasil rekomendasi. “Setidaknya satu hingga dua minggu kedepan pansus bisa melahirkan rekomendasi terkait LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022. Rencananya 22 Mei mendatang,” kata politikus muda PKB ini.

Sesi Pertama dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Plt Biro Kesejahteraan dan Kepala Biro Umum Setda Kaltim. Kemudian dilanjutkan pada sesi kedua, dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Balitbangda, Kepala BPSDM, Kepala DKP3A, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kepala Dinas Kominfo Kaltim. Selanjutnya sesuai jadwal malam ini pansus akan kembali membuka forum rapat kerja Bersama Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Sekretariat DPRD Kaltim.

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Wakil Ketua Pansus LKPJ Akhmed Reza Fachlevi, sejumlah sorotan yang menjadi pembahasan anggota pansus yakni terkait evaluasi kerjasama pihak ketiga terkait sanksi yang semestinya diatur, minat literasi baca warga Kalimantan Timur, keberadaan Gedung Perpustakaan Kaltim yang dinilai kurang strategis, pemenuhan internet desa dan upaya pencegahan radikal cyber. Tak hanya itu, jabatan kepala bidang yang telah berlangsung 7 hingga 8 tahun lebih di Lingkungan Pemprov Kaltim juga dinilai perlu dilakukan penyegaran, sehingga BKD Kaltim diminta untuk memperhatikan masalah tersebut.

Adapun Anggota Pansus yang juga hadir dalam pertemuan yakni Rusman Ya’qub, Andi Harahap, Agiel Suwarno, Eddy Sunardi Darmawan dan Syafrudin. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)