BALIKPAPAN. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Senin (22/7/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. Hadir pada rapat itu sejumlah anggota Banggar yakni Ananda Emira Moeis, Veridiana Huraq Wang, Bagus Susetyo, Baharuddin Demmu, Sapto Setyo Pramono, Agus Aras, Safuad, dan Eddy Sunardi Darmawan. Hadir pula sejumlah OPD diantaranya Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzzakir, Kabiro Kesra Pemprov Kaltim Dasmiah, serta lainnya.
Hasanuddin Mas'ud menegaskan rapat membahas tentang lanjutan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Ia menjelaskan salah satu pembahasan pada rapat tersebut terkait bagi hasil pajak daerah yang di distribusikan untuk kabupaten/kota se-Kaltim. “Belanja bagi hasil pajak daerah ini terdiri dari bagi hasil PBBKB, bagi hasil air permukaan, dan bagi hasil pajak rokok,”terangnya.
Selain itu, penyertaan dan pemenuhan modal kepada BUMD pada Tahun 2025 yang merupakan keinginan dari Pemprov Kaltim, oleh sebab itu perlu adanya pembahasan yang dilakukan komisi pembidangan. “Sebelum disetujui oleh DPRD, penting untuk diketahui terlebih dahulu apakah layak atau tidak karena jangan sampai penyertaan modal ditambah akan tetapi kontribusinya tidak maksimal,”tegasnya.
Sementara itu, Sri Wahyuni menuturkan pihaknya sepakat terkait penyertaan modal kepada perusda perlu dibahas lebih lanjut guna mendapatkan persetujuan dari DPRD. Oleh karena itu perlu adanya hasil kajian bisnis yang saat ini masih dalam proses.
“Kenapa penyertaan modal perlu ditambah, layak atau tidak? Kemudian di perusda/BUMD itukan ditempati manajemen yang baru dari kalangan profesional, jadi memang sudah seharusnya kinerjanya lebih maksimal,”katanya.
Terkait dengan aset, ia menyebutkan berusaha menggolongkan aset dengan pembagian pertama investasi dan kedua untuk keperluan pemerintah. Dicontohkannya, misalnya aset Kaltim yang berada di Samarinda Seberang sudah ada yang berminat untuk berinvestasi membuat galangan kapal. "Jadi lahan-lahan potensial untuk investasi akan digunakan untuk peningkatan perekonomian,”pungkasnya.(hms4)