Puji Setyowati : Dorong Pemerintah Berikan Support Pelaku TTG, Pembukaan Gelar TTG IX Tingkat Provinsi Kaltim 2023

Senin, 15 Mei 2023 98
Puji Setyowati menghadiri pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) IX tahun 2023, Rabu (10/5) lalu.
BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati menghadiri pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) IX Tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023 di Stadion Bessai Berinta Kota Bontang, Rabu (10/5) lalu.

Pembukaan event TTG IX ini bertema Inovation Week 2023 diikuti 10 kabupaten/kota serta ditambah wakil Provinsi Kaltim dan dihadiri Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Bupati Berau Gamalis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi, dan mewakili Gubernur Kaltim, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Keamanan Ririn Sari Dewi serta unsur Forkopimda Kota Bontang.

Wali Kota Bontang Basri Rase dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan TTG ke-IX tingkat Provinsi Kaltim di Bontang ini sebagai bagian pengembangan inovasi. Di mana pengembangan teknologi tepat guna sesuai dengan instruksi presiden. Kemudian pemenang dalam TTG tingkat provinsi kali ini akan mewakili Kaltim di TTG tingkat nasional. “Dalam pengembangan teknologi ini dapat dikembangkan sesuai dengan kegunaannya, dan pemenang dapat mewakili Kaltim ke tingkat nasional,” jelas Basri Rase.

Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang disampaikan oleh Ririn Sari Dewi dikatakan bahwa melalui TTG ini dapat dikembangkan teknologi tepat guna, dalam pengembangan di masyarakat menuju Kalimantan Timur Berdaulat dan berdaya saing. Sesuai dengan aturan dalam pengembangan teknologi tepat guna. “Sebagai wadah dalam mendukung pengembangan teknologi tepat guna untuk Kaltim berdaulat dan berdaya saing,” kata Ririn Sari Dewi.

Kemudian Puji Setyowati mengatakan bahwa terpilihnya Bontang menjadi tuan rumah TTG IX karena pada bulan Juni tahun ini akan mewakili Kaltim ketingkat nasional di Lampung. “Kami lihat ini adalah sebuah kerjasama yang luar biasa dari dinas, instansi maupun pemerintah kabupaten/kota termasuk Bontang dalam penyelenggaraan ini, karena memberikan suatu edukasi yang sangat berharga bagi semua masyarakat khususnya Bontang dan perwakilan kabupaten/kota yang hadir,” ujarnya saat ditemui usai acara.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemberdayaan masyarakat melalui muatan lokal dan menggali potensi yang ada dalam rangka mempermudah aktifitas baik itu dalam bidang pertanian, aktifitas UMKM. “Termasuk tadi membatik, membuat kue kemudian ada kompor dan lain sebagainya, ini akan memberikan suatu penguatan baik dari sisi pengrajin, pencipta dari teknologi tepat guna itu sendiri, pastinya akan meningkatkan pendapatan atau income bagi pelaku usaha,” sebut politisi partai Demokrat ini.

Didalam teknologi tepat guna, diciptakan suatu alat atau teknologi yang sederhana dimana bahan mudah didapat dan biaya yang murah serta bisa mendaur ulang suatu barang atau benda menjadi bermanfaat. “Oleh karena itu, kalau ini kita katakan teknologi tepat guna ini akan memberikan multiplier effect luar biasa untuk tingkat lokal di wilayah itu sendiri,” ujarnya.

Ia mengharap agar dinas atau instansi pemerintah untuk mensupport dalam rangka perlindungan hak cipta TTG kemudian memberikan reward dan membantu dalam hal promosinya. “Jadi penciptanya harus mendapatkan hak cipta atas penemuannya, kemudian diberikan reward yang bukan hanya piagam tapi reward itu bisa dimanfaatkan untuk memperbanyak inovasi-inovasi yang dihasilkan. Kemudian juga pemerintah harus membantu dalam rangka promosi, jadi teknologi yang bagus yang bisa dipergunakan, pemerintah harus mempromosikan dengan cara melalui koperasi, seperti memberikan permodalan,” terangnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)