Potensi Ekspor Tanaman Porang yang Menjanjikan

4 April 2021

SHARING : Komisi II DPRD Kaltim saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Balai Karantina Pertanian Kelas I di Balikpapan belum lama ini.
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Kaltim belum lama ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I di Kota Minyak. Kujungan tersebut dalam rangka sharing terkait prospek potensi ekspor Tanaman Porang. Kunjungan Komisi II dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim baharuddin Demmu dan dihadiri sejumlah anggotanya yakni, Bagus Susetyo, HM Syahrun, Sapto Setyo Pramono, Safuad, Puji Hartadi, Sutomo Jabir, Siti Rizky Amalia.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, Tanaman Porang merupakan salah satu potensi eksport yang cukup menjanjikan. Hanya saja, yang harus ditingkatkan adalah bagaimana petani-petani di kabupaten dan kota se Kaltim disuport. “Ya pemerintah dalam hal ini, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim harus turun tangan dan memberikan perhatian,” ujarnya.

Menurut dia, campur tangan pemerintah dalam hal pengembangan Tanaman Porang sangat penting. Pasalnya, jika pemerintah tidak terlibat, nilai ekonomi dari eksport tanaman tidak akan bisa dinikmati petani.

“Jangan sampai ini dibiarkan, kenapa? Yang kita takutkan ini kan. Biasanya ada permainan pada tengkulak, dan ini yang harus diantisipasi. Kita tidak mau nantinya, hasil-hasil peroduksi petani dimainkan oleh tengkulak. Jadi ada proteksi dari instansi terkait, supaya hasil-hasil ini tidak anjlok,” egas Demmu, sapaan akrabnya.

Bukan tanpa alasan Politikus PAN ini meminta pemerintah memberikan proteksi kepada para petani Tanaman Porang. Hal ini agar tata niaga tetap terjaga di pasaran, dan para petani tidak dirugikan kala produksi Tanaman Porang meningkat “Yang ditakutkan, produksi tanaman ini tiba-tiba membeludak. Karena banyaknya tengkulak, dan tidak ada proteksi dari pemerintah, harganya akan terjun bebas,” sebut dia.

Jumlah luasan Tanaman Porang di Kaltim dalam setahun terakhir disampaikan Demmu sudah mencapai 200 hektare, dan terus meningkat. Selain karena budidayanya cukup mudah, tanam ini disebut-sebut juga tidak terlalu susah untuk tumbuh. “Untuk budidayanya terbilang cukup mudah, tinggal ketelatenan saja. Porang ini juga tidak terlalu susah untuk tumbuhnya,” bebernya.

Masa produksi Tanaman Porang dikatakan dia, dari enam hingga depalan bulan, dan itu berkelanjutan. “Memang, karena ini harganya mahal, bibitnya jgua mahal, ya kita berharap, dinas terkait ikut membantu dan memfasilitasi harga jual. Termasuk juga bibitnya, supaya ini bisa dikembangkan di Kaltim,” pungkas Demmu. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)