Potensi Ekspor Tanaman Porang yang Menjanjikan

Minggu, 4 April 2021 1874
SHARING : Komisi II DPRD Kaltim saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Balai Karantina Pertanian Kelas I di Balikpapan belum lama ini.
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Kaltim belum lama ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I di Kota Minyak. Kujungan tersebut dalam rangka sharing terkait prospek potensi ekspor Tanaman Porang. Kunjungan Komisi II dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim baharuddin Demmu dan dihadiri sejumlah anggotanya yakni, Bagus Susetyo, HM Syahrun, Sapto Setyo Pramono, Safuad, Puji Hartadi, Sutomo Jabir, Siti Rizky Amalia.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, Tanaman Porang merupakan salah satu potensi eksport yang cukup menjanjikan. Hanya saja, yang harus ditingkatkan adalah bagaimana petani-petani di kabupaten dan kota se Kaltim disuport. “Ya pemerintah dalam hal ini, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim harus turun tangan dan memberikan perhatian,” ujarnya.

Menurut dia, campur tangan pemerintah dalam hal pengembangan Tanaman Porang sangat penting. Pasalnya, jika pemerintah tidak terlibat, nilai ekonomi dari eksport tanaman tidak akan bisa dinikmati petani.

“Jangan sampai ini dibiarkan, kenapa? Yang kita takutkan ini kan. Biasanya ada permainan pada tengkulak, dan ini yang harus diantisipasi. Kita tidak mau nantinya, hasil-hasil peroduksi petani dimainkan oleh tengkulak. Jadi ada proteksi dari instansi terkait, supaya hasil-hasil ini tidak anjlok,” egas Demmu, sapaan akrabnya.

Bukan tanpa alasan Politikus PAN ini meminta pemerintah memberikan proteksi kepada para petani Tanaman Porang. Hal ini agar tata niaga tetap terjaga di pasaran, dan para petani tidak dirugikan kala produksi Tanaman Porang meningkat “Yang ditakutkan, produksi tanaman ini tiba-tiba membeludak. Karena banyaknya tengkulak, dan tidak ada proteksi dari pemerintah, harganya akan terjun bebas,” sebut dia.

Jumlah luasan Tanaman Porang di Kaltim dalam setahun terakhir disampaikan Demmu sudah mencapai 200 hektare, dan terus meningkat. Selain karena budidayanya cukup mudah, tanam ini disebut-sebut juga tidak terlalu susah untuk tumbuh. “Untuk budidayanya terbilang cukup mudah, tinggal ketelatenan saja. Porang ini juga tidak terlalu susah untuk tumbuhnya,” bebernya.

Masa produksi Tanaman Porang dikatakan dia, dari enam hingga depalan bulan, dan itu berkelanjutan. “Memang, karena ini harganya mahal, bibitnya jgua mahal, ya kita berharap, dinas terkait ikut membantu dan memfasilitasi harga jual. Termasuk juga bibitnya, supaya ini bisa dikembangkan di Kaltim,” pungkas Demmu. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.