Pokja Tatib DPRD Kaltim Lakukan Rapat Internal, Bahas Peraturan DPRD Kaltim Tentang Tatib dan Penyusunan Agenda Kegiatan

Kamis, 19 September 2024 114
Rapat Internal Kelompok Kerja Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (19/9/24)

BALIKPAPAN - Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Rapat Internal pertama setelah resmi terbentuk di  Hotel Grand Jatra Lantai 8 Ruang Sungkai Balikpapan pada, Kamis (19/9/24).

 

Rapat ini dilakukan dalam rangka Pembahasan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Serta penyusunan agenda kegiatan Pokja Tatib dan hal-hal lain yang dianggap penting.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pokja Tatib DPRD Kaltim Sarkowi V. Zahry didampingi Wakil Ketua Pokja Tatib DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. Dihadiri Ketua Sementara DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan anggota Pokja Tatib diantaranya Shemmy Permata Sari, Fadly Imawan, Sapto Setyo Pramono, Yusuf Mustafa, Abdulloh, Baharuddin Muin, Sabaruddin Parencalle, Muhammad Samsun, Hartono Basuki, Didik Agung Eko Wahono, Baba, Guntur, Selamat Ari Wibowo, Damayanti, Yenni Eviliana, Arfan, Subandi, Agusriansyah Ridwan, Agus Aras, dan Nurhadi Saputra.

 

“Terima kasih atas kehadirannya dalam rapat kerja Pokja Tatib hari ini. Sebelum kita membahas lebih dalam, untuk diketahui bersama bahwa pada tahun 2020 DPRD Kaltim sudah menyusun Tatib. Namun dalam perkembangannya pada  tahun 2023 itu ada perubahan. Oleh karena itu, Tatib Pokja tahun 2020 itu adalah pokoknya, sementara Tatib Pokja tahun 2023 perubahannya dan keduanya menjadi satu kesatuan,” ucap Sarkowi mengawali rapat kerja yang dipimpinnya.

 

Dengan mengacu pada Tatib tahun 2020 dan Tatib perubahan tahun 2023 inilah, Sarkowi menyampaikan kepada timnya agar dapat mencari refrensi kearifan lokal atau local wisdom dari provinsi-provinsi lain di Bumi Pertiwi ini yang nilai-nilainya sesuai dengan apa yang diperlukan dan dapat dimasukan pada Tatib DPRD Kaltim. 

 

“Rekan-rekan pada Pokja Tatib saya ingatkan agar benar-benar memikirkan substansinya. Kalau kita baca keseluruhan aturan yang ada dalam Tatib ini sebenarnya tidak perlu terlalu banyak perubahan. Namun yang perlu kita garis bawahi bersama ialah barangkali ada saran-saran terkait kearifan lokalnya itu yang mau kita atur sebenarnya,” tambahnya.

 

Lebih lanjut Sarkowi mengerahkan Pokja Tatib untuk bersama-sama menyusun terlebih dahulu agenda kegiatan Pokja yang di ketuainya. Hal ini dilakukan sebutnya guna mengefisienkan masa kerja Pokja Tatib selama kurun waktu satu bulan dengan kegiatan yang terjadwalkan dengan tepat. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.