Pokja Eksternal DPRD Kaltim Study Komparatif ke DPRD Dan Bappeda DI Yogyakarta

Kamis, 26 September 2024 56
KONSULTASI : Pokja Eksternal DPRD Kaltim berkonsultasi ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (26/9/2024).

YOGYAKARTA. Kelompok Kerja Eksternal DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan ”benchmarking for best practice” ke DPRD dan pemerintah Provinsi D.I.Yogyakarta, Kamis (26/9/2024).

 

Kunjungan dengan agenda yakni Study Komparatif terkait tahapan dan mekanisme pembahasan hasil Reses dan pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran DPRD System E-Pokir dengan DPRD Provinsi D.I.Yogyakarta dan proses penyusunan Pokok-Pokok pikiran DPRD untuk konsolidasikan ke RKPD (Kamus Usulan, Belanja langsung, Bantuan Keuangan dan Hibah/Bansos) di Provinsi D.I.Yogyakarta.

 

Kegiatan kunjungan Benchmarking Pokja Eksternal DPRD Kaltim mendapatkan manfaat informasi mengenai cara yang sistematik juga sistemik meliputi proses identifkasi, pemahaman dan adaptasi best practices dalam penyusunan Pokok-pokok pikiran DPRD dan pemerintah D.I.Yogyakarta dalam rangka memperbaiki atau meningkatkan proses penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim yang sinergis dengan proses perencanaan yang dijalankan di Kalimantan Timur.

 

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Kelompok Kerja Eksternal Salehuddin bersama Anggota Kelompok Kerja Eksternal Ananda Emira Moies, Abdurahman KA, Budianto Bulang, Firnadi Ikhsan, Husin Djufrie, Akhmed Reza Fachlevi, Safuad, Sayid Muziburrachman dan Muhammad Darlis.

 

Dalam Kesempatan itu Salehuddin menanyakan, mekanisme atau tahapan penyusunan Pokok-pokok pikiran DPRD D.I. Yogyakarta, serta bagaimana memadukan system E-Pokir dengan aplikasi SIPD RI.

 

”Yang pasti ini kunjungan pertama Pokja, pasca dilakukan penunjukan Pokja membahas terkait Reses dan Pokok-pokok pikiran, dan Alhamdulillah Pokja melakukan Benchmarking di DIY yang memang mereka sudah mempunyai semacam instrumen terkait dengan penyusunan Pokir-pokir DPRD, jadi kita juga sudah melakukan diskusi panjang lebar terkait satu instrumen E-Pokir yang disinkronkan dengan sytem SIPD yang di data provinsi,”pungkasnya saat diwawancarai usai rapat 

 

Harapannya, DPRD provinsi Kalimantan Timur mempunyai instrumen E-Pokir yang sama kita akan modifikasi dari beberapa masukan teman-teman Anggota agar proses penyampaian Pokir-pokir yang didapatkan olehb Anggota DPRD dari Reses maupun RDP itu bisa terfasilitasi oleh E-Pokir yang tersinkronisasi oleh sytem SIPD pemerintah Provinsi Yang Insyaallah akan menjadi langkah awal versi DPRD Kalimantan Timur,” harapnya (hms10)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)