Pimpinan DPRD Kaltim Hadiri Debat Cagub dan Cawagub Kaltim

23 Oktober 2024

DEBAT PERDANA : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Ekty Imanuel menghadiri acara Debat Perdana Cagub dan Cawagub Kaltim 2024, Rabu (23/10/2024) malam
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Rabu (23/10/2024) malam menghadiri acara Debat Publik Pertama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Pemilihan Tahun 2024, di Plenary Hall Sempaja, Samarinda.

Debat perdana ini merupakan ajang penting bagi pasangan Isran Noor – Hadi Mulyadi, dan Rudi Masu’ud – Seno Aji sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024 – 2029 dalam memaparkan visi, misi, serta program unggulan di hadapan masyarakat Kaltim.

Atas terselenggaranya debat pertama tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim selaku penyelenggara acara yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kaltim.

“Keikutsertaan masyarakat, organisasi masyarakat, LSM sangat bermanfaat dalam memberikan edukasi politik. Termasuk pemerintah,  bahwa ada aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar, seperti keikutsertaan ASN, aparat baik itu tentara maupun polisi,” ujarnya.

Menurut dia, dengan meningkatnya partisipasi politik, maka nilai demokrasi di Indonesia khususnya di Kaltim akan semakin baik. “Harapannya, kegiatan seperti ini dapat meningkatkan partisipasi politik hingga 80 persen,” kata Hasan.

Debat kandidat yang menjadi salah satu program KPU, memiliki nilai penting yang harus diketahui oleh masyarakat luas. Salah satunya gagasan dari masing-masing pasangan calon yang seharusnya diketahui publik sebagai bahan penilaian dalam memilih pemimpin.

“Sebelum menentukan pilihan, harus diketahui dulu apa programnya, dan apa visi misinya.  Kalau ini tersampaikan dengan baik, masyarakat akan mudah untuk menentukan pilihannya siapa yang pantas menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim,” jelas Hasan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Fahmi Idris menekankan pentingnya debat publik sebagai sarana untuk memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat terkait visi, misi, dan program pasangan calon. “Harapan kita, melalui debat ini masyarakat bisa memperoleh informasi yang luas sehingga dapat menentukan pilihan pada 27 November 2024,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, debat kali ini mengusung tema penguatan pondasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Debat ini merupakan yang pertama dari tiga rangkaian debat yang akan dilaksanakan di Kaltim, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)