Petani dan Nelayan Perlu Bantuan

Selasa, 23 Februari 2021 677
SAMARINDA. Melaksanakan Reses di daerah pemilihannya,  Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menggelar kegiatan masa sidang I tahun 2021 tersebut salah satunya  di Desa Sari Jaya, Kecamatan Sanga- sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Politisi Gerindra ini mengungkapkan sejumlah aspirasi yang ia terima saat bertemu dengan warga didaerah tersebut.  Tentu aspirasi apa yang diterima di desa ini menjadi awal karena masih terdapat beberapa titik pertemuan yang akan ia kunjungi berikutnya.
“Ini merupakan kunjungan pertama kali saya di Desa Sari Jaya. Banyak hal yang saya dengar langsung apa yang menjadi problematika masyarakat. Ada juga warga meminta bantuan berupa alat-alat pertanian. Di mana rata-rata warga disana merupakan petani.” terang Reza.

Dalam kesempatan ini, warga pun tak menyiakan untuk menyatakan harapan dan keinginan mereka lainnya.

Seperti harapan adanya kemudahan dalam pengurusan lahan yang rata-rata lahan disana merupakan lahan eks tambang.


“Ada juga yang mengusulkan pengaspalan jalan, pembuatan gorong-gorong, bantuan kapal untuk nelayan dan pembibitan,” bebernya.

Adanya keluhan masyarakat itu. Reza mengajak agar bersama-sama untuk bersinergi. Supaya yang menjadi keluhan ini bisa ditindaklanjuti.

“Makanya disini perlu sinergi biar sama-sama dikawal supaya masuk di RKDP. Dan, mudah-mudahan Pemprov dan DPRD dapat menyiapkan anggarannya,” harap Reza.

Kembali ia mengingatkan agar pemerintah kelurahan, kecamatan dan Pemkab Kukar untuk bersinergi dan rajin berkomunikasi dengan dewan.

Mengingat bantuan keuangan (Bankeu) APBD Kaltim saat ini ke Kabupaten Kukar sekitar Rp 120 miliar.

“Kami harapkan kedepan bisa lebih lagi kucuran dana dari Pemprov ke Kabupaten Kukar,” pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Yusuf Mustafa Hadiri Acara Kunker Komisi II DPR RI Di Kaltim
Berita Utama 17 Juni 2026
0
BALIKPAPAN – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik dalam rangka pengawasan terkait implementasi Undang-Undang Pemerintahan Daerah Istimewa serta permasalahan yang dihadapi dan pengawasan pelaksanaan kebijakan pertanahan dalam mendukung implementasi Undang – Undang Daerah Khusus dan Daerah Istimewa pada Masa Sidang V Tahun 2025 – 2026. Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim turut serta memberikan masukan dan pernyataan kepada forum diskusi yang digelar di Auditorium Lantai III, Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (17/6/2026). Ia menekankan agar mitra kerja dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengawal percepatan status IKN yang hingga sekarang masih bersifat ibu kota sementara. “Karena bagaimanapun, Komisi II yang merupakan mitra otorita agar bagaimana bisa mensuport ini serta pembangunan dan sdm ini,” kata Yusuf Mustafa. Selain itu, ia juga menyinggung terkait dengan permasalahan tanah-tanah masyarakat yang lokasinya berdekatan dengan bandara, menurutnya belum mendapat ganti rugi. “Apakah terjadi persengketaan ataukah tidak,” sebut politisi Partai Golkar ini. Lain pihak, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda selaku yang memimpin pertemuan mengatakan bahwa kunker ini merupakan agenda strategis nasional dan bagi Komisi II DPR RI bukan sekedar strategis tapi OIKN juga merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI. “Kami memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN, implementatif berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan,” bebernya. Tampak hadir, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Kepala OIKN Basuki Hadi Mulyono beserta jajaran, Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umu Pati, sejumlah kepala dinas pemprov Kaltim, dan para Anggota Komisi II DPR RI. (hms8)