Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Sekretariat Dprd Kaltim Laksanakan Sholat Ied Dan qurban

Jumat, 6 Juni 2025 189
Prosesi Penyembelihan Hewan Qurban Disaksikan Ekti Imanuel Dan Agusriansyah Ridwan

SAMARINDA – Sekretariat DPRD Kalimantan Timur menggelar Sholat Ied dan penyembelihan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah. Acara ini berlangsung di Masjid Al Khair, yang terletak di halaman Kantor Sekretariat DPRD Kaltim, pada Jumat (6/6/25). Sholat Ied dipimpin oleh Ustadz Muhammad Maksum selaku imam dan khotib, dengan Ustadz Heri Rabany bertindak sebagai Mu’adzin. 
 

Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kaltim, Andi Razaq, dalam sambutannya, mengajak jamaah untuk bersyukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga dapat menunaikan ibadah secara berjamaah.  


“Atas nama pimpinan, Sekretariat DPRD, serta seluruh staf DPRD Kaltim, kami mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah,” ujarnya.  

 

Pada kesempatan ini, Sekretariat DPRD Kaltim menyembelih tujuh ekor sapi yang berasal dari Pimpinan DPRD Kaltim Ananda Emira Moies, Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, Bagian Perundang-Undangan, Bagian Umum dan Keuangan, Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).  

 

Pelaksanaan Sholat Ied dan penyembelihan hewan kurban ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional. Ratusan jamaah dari lingkungan sekitar Kantor DPRD Kaltim juga turut hadir untuk menjalankan ibadah bersama. Dalam sambutannya, Ekti Imanuel menyampaikan harapan agar Idul Adha menjadi momentum untuk memperkuat iman, keikhlasan, serta tali persaudaraan antar sesama.  

 

“Saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah. Semoga kita semua senantiasa diberikan kekuatan iman dan keikhlasan dalam menjalani kehidupan, serta terus mempererat persaudaraan,” ujar Ekti.  

 

Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas meningkatnya jumlah hewan kurban yang disembelih tahun ini.  
 

“Pada tahun sebelumnya, Sekretariat DPRD hanya menyembelih lima ekor sapi. Alhamdulillah, tahun ini jumlahnya meningkat menjadi tujuh ekor. Mudah-mudahan di tahun-tahun mendatang jumlahnya terus bertambah,” harapnya.

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)