Peringatan Idul Adha, DPRD dan Sekretariat DPRD Kaltim Berkurban Empat Ekor Sapi

18 Juni 2024

KURBAN : Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur saat melaksanakan kurban memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H

SAMARINDA. Memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H, Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kurban sebanyak empat ekor sapi, Selasa (18/6/2024).

 

Di gelar di halaman Kantor DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dalam sambutannya menjelaskan empat ekor sapi tersebut terdiri satu ekor dari Pimpinan DPRD Kaltim, satu ekor Sekretariat DPRD Kaltim, dan dua ekor sapi dari Sekretaris DPRD Kaltim.

 

Menurutnya, berkurban sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas segala rahmat dan nikmatnya yang diberikan terutama di Tahun 2024. Oleh sebab itu, ia berharap dapat memberikan manfaat kepada sesama.

 

“Mudah-mudahan ini memberikan manfaat khususnya kepada penerima. Semoga selalu diberikan keistiqomahan agar bisa melaksanakan secara rutin,”ujar Seno pada kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati US, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andi Abdul Razaq, Analis Kebijakan Ahli Muda M Irsan Arisadikin, Perencana Ahli Muda Ismi Nila Sawitry, Perisalah Legislatif Ahli Muda Akhmad Sofian, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari.

 

Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati US menuturkan kegiatan kurban dilaksanakan rutin setiap tahun. Adapun satu ekor sapi merupakan hasil patungan Bagian Umum dan Keuangan, Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, dan Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan. 

 

“Alhamdulillah, setiap tahun dilaksanakan. Semuanya tidak terlepas dari kesadaran dan semangat untuk mendekatkan diri kepada Allah dan berbagi kepada sesama. Semoga terus dapat dilaksanakan dan ditingkatkan ditahun tahun berikutnya,” imbuhnya.


Ia menambahkan bahwa daging kurban akan diserahkan kepada seluruh pegawai sekretariat DPRD Kaltim, pengurus Masjid Al Khair DPRD Kaltim dan masyarakat sekitar.(hms4/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)