Peringatan Idul Adha, DPRD dan Sekretariat DPRD Kaltim Berkurban Empat Ekor Sapi

Selasa, 18 Juni 2024 77
KURBAN : Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur saat melaksanakan kurban memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H

SAMARINDA. Memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H, Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kurban sebanyak empat ekor sapi, Selasa (18/6/2024).

 

Di gelar di halaman Kantor DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dalam sambutannya menjelaskan empat ekor sapi tersebut terdiri satu ekor dari Pimpinan DPRD Kaltim, satu ekor Sekretariat DPRD Kaltim, dan dua ekor sapi dari Sekretaris DPRD Kaltim.

 

Menurutnya, berkurban sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas segala rahmat dan nikmatnya yang diberikan terutama di Tahun 2024. Oleh sebab itu, ia berharap dapat memberikan manfaat kepada sesama.

 

“Mudah-mudahan ini memberikan manfaat khususnya kepada penerima. Semoga selalu diberikan keistiqomahan agar bisa melaksanakan secara rutin,”ujar Seno pada kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati US, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andi Abdul Razaq, Analis Kebijakan Ahli Muda M Irsan Arisadikin, Perencana Ahli Muda Ismi Nila Sawitry, Perisalah Legislatif Ahli Muda Akhmad Sofian, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari.

 

Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati US menuturkan kegiatan kurban dilaksanakan rutin setiap tahun. Adapun satu ekor sapi merupakan hasil patungan Bagian Umum dan Keuangan, Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, dan Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan. 

 

“Alhamdulillah, setiap tahun dilaksanakan. Semuanya tidak terlepas dari kesadaran dan semangat untuk mendekatkan diri kepada Allah dan berbagi kepada sesama. Semoga terus dapat dilaksanakan dan ditingkatkan ditahun tahun berikutnya,” imbuhnya.


Ia menambahkan bahwa daging kurban akan diserahkan kepada seluruh pegawai sekretariat DPRD Kaltim, pengurus Masjid Al Khair DPRD Kaltim dan masyarakat sekitar.(hms4/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)