Percepat Pembangunan Pendidikan di Kaltim, Komisi IV Gelar Raker dengan Disdik, Bappeda, BPKAD

25 Juli 2022

Komisi IV DRPD Kaltim rapat bersama Disdikbud, Bappeda, BPKAD, beserta Biro Kesra Setda Prov Kaltim menggelar Rapat Kerja (Raker), di SMK Negeri 4 Balikpapan, Senin (25/7) lalu
BALIKPAPAN. Guna mengoptimalkan program kerja strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Komisi IV DPRD Kaltim bersama Disdikbud, Bappeda, BPKAD, beserta Biro Kesra Setda Prov Kaltim menggelar Rapat Kerja (Raker), di SMK Negeri 4 Balikpapan, Senin (25/7) lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, rapat kerja tersebut dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur, fasilitasi dan kualitas pendidikan di Kaltim. Menurut dia, Aspek pendidikan memiliki peran penting bagi keberlanjutan pembangunan jangka panjang dan menengah di Wilayah Kalimantan Timur. “Seiring ditetapkannya Kaltim sebagai IKN, diperlukan “lompatan-lompatan” dalam rangka mempercepat capaian-capaian pembangunan, agar tidak tertinggal dan menyiapkan sebaik mungkin SDM yang kompetitif,” ujarnya.

Dijelaskan Reza, sapaan akrabnya, terdapat beberapa persoalaan mendasar dalam aspek pendidikan di Kaltim khususnya, dan masalah utamanya yakni kualitas pendidikan yang belum optimal serta masih tingginya disparitas pelayanan pendidikan hingga rendahnya minat baca. “Pertama memang, belum optimalnya implementasi nilai-nilai budaya dalam kurikulum sekolah, belum meratanya dan belum terpenuhinya kualitas pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Terus, masih belum terfasilitasinya peserta didik dari keluarga miskin, disabilitas dan pekerja anak, belum meratanya kuantitas dan kualitas tenaga pendidik kualifikasi S1, hingga kurangnya fasilitas pendukung pendidikan kejuruan seperti alat-alat lab, jaringan wifi, komputer, listrik,” terang Politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menerangkan bahwa, pembahasan dalam raker terkonsentrasi tentang kebutuhan sekolah, baik secara fisik maupun sarana prasarana. Hal ini mengacu pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tiga tahun terakhir. “Pada PPDP tiga tahun berturut-turut ini dengan zonasi, selalu permasalahannya sangat besar sekali, yaitu bahwa anak-anak didik kita, Lulusan SMP itu tidak terakomodir di sekolah negeri. Kalau rasionya sebenarnya, lulusan SMP dengan ketersediaan sekolah SMA dan SMK swasta maupun negeri itu mencukupi, tetapi saat ini orang tua dan murid ini masih berorientasi pada sekolah negeri,” bebernya

Untuk itu, lanjut dia, Komisi IV DPRD Kaltim melakukan rapat kerja untuk membedah, seperti apa sebenarnya yang terjadi. Memang kalau dilihat, dana pendidikan yang 20 persen yang saat ini Rp 2,3 miliar itu belum mencukupi sepenuhnya untuk pendidikan di Kaltim. “Karena anggaran ini ternyata ada komponen lain masuk di dalamnya, termasuk 44 persen untuk gaji, beasiswa dan ada kegiatan yang lain. Jadi asumsi kita, hanya sekitar 12 persen yang betul-betul untuk pemenuhan kebutuhan sekolah dan infrastruktur secara fisik maupun nonfisik, dan itu tidak akan cukup” terang Puji.

Selanjutnya, Komisi IV kata Puji untuk pemenuhan anggaran pendidikan pada 2024 mendatang, pihaknya meminta kepada Disdik Kaltim membuat grand design anggaran pendidikan selanjutnya. Sehingga DPRD Kaltim bisa melihat anggaran yang tersedia di Bappeda, yang memang untuk kebutuhan rehab sekolah, hingga penambahan sekolah. “Kalau memang ada kekurangan nantinya, kita akan mendorong instansi atau dinas terkait yang berkaitan dengan pembangunan, misalnya Dinas PUPR, untuk dititipakn di situ. Artinya, dikolaborasikan, sehingga kebutuhan pendidikan bisa terpenuhi,” sebut Politisi Demokrat ini.

Selain bekerjasama lintas sektoral, maupun lewat CSR, keberadaan anggota dewan sesuai dengan dapil masing-masing, harus mencermati kekurangan-kekurangan pendidikan di wilayah masing-masing. “Itu bisa dikomulatifkan sebagai bentuk bankeu ataupun bantuan langsung untuk pemenuhan kebutuhan itu. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi IV, bahwa tahun ini  ada sekitar Rp 30 milar bankeu dari DPRD Kaltim,” urainya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)