Percepat Pembahasan Regulasi Kepariwisataan, Pansus RIPPAR Undang Dispar Kaltim dan Organisasi Kepariwisataan

21 Maret 2022

Pansus pembahas Raperda tentang RIPPAR Kaltim melakukan rapat bersama Dispar Kaltim dan Organisasi Kepariwisataan Kaltim
SAMARINDA. Pariwisata mempunyai peranan penting dalam pengembangan dan pembangunan ekonomi suatu daerah, tak terkecuali bagi Kaltim. Dalam mendukung usaha kepariwisataan, dibutuhkan regulasi yang jelas guna memudahkan pelaku wisata dalam pengembangan kepariwisataan. Dalam rangka percepatan pembahasan regulasi mengenai kepariwisataan, Pansus pembahas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kaltim mengundang Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim beserta Organisasi Kepariwisataan Kaltim rapat bersama membahas Draft Raperda Kepariwisataan demi kesempurnaan raperda, Senin (21/3)

Wakil Ketua Pansus M Udin mengatakan dari hasil pertemuan dengan Dispar Kaltim dan Organisasi Kepariwisataan Kaltim, ada beberapa usulan saran yang telah disampaikan oleh pihak terkait untuk dimasukkan dalam draft raperda. “Ya, jadi memang mereka (pelaku wisata) yang berkecimpung di pariwisata mengusulkan agar dipermudah perizinan terkait dengan kepariwisataan. Harapan mereka, meminta izinnya dipermudah, bahkan kalau perlu pemerintah membantu proses perizinannya atau bahkan bisa digratiskan,” ujarnya.

Dengan melihat potensi wisata di Kaltim, Udin meminta seluruh pelaku pariwisata yang memiliki izin harus diakomodir. “Sementara pelaku wisata yang tidak memiliki harus ditertibkan atau dibina oleh pemerintah, sehingga pariwisata bisa berkembang baik kedepannya,” jelas dia. Berkaitan dengan infrastruktur atau akses menuju tempat pariwisata lanjut Politisi Golkar ini, perlu mendapat perhatian serius. Khususnya akses menuju tempat wisata, baik darat, udara, maupun jalur air atau laut. “Karena memang di Kaltim ini, contoh saja kalau kita mau ke Muaratua harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal karena keterbatasan akses. Sehingga, inilah yang diminta para organisasi pariwisata Kaltim untuk diperhatikan,” terang Udin.

Berkaitan dengan media promosi, Politisi Golkar ini beranggapan, bahwa media promosi itu bukan hanya dilakukan oleh pelaku pariwisata, tapi pemerintah juga harus ikut serta dalam mempromosikan pariwisata di Kaltim. “Pemanfaatan lokasi untuk promosi wisata bisa dimaksimalkan pemerintah, seperti Stadion Palaran. Bekas fasilitas PON itu bisa digunakan untuk menarik daya wisata,” sebut dia

Tempat olahraga seperti Stadion Palaran yang saat ini tidak terurus menurut dia, bisa dimanfaatkan dan dikembangkan. Misalnya dengan membuat event yang bisa menarik wisatawan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. “Sehingga ketika ada orang baik itu dari mancanegara maupun domestik yang hadir bisa kita manfaatkan dengan mempromosikan Pariwisata Kaltim. Event-event itulah yang menjadi pengikat dan daya tarik dalam mempromosikan wisata Kaltim,” jelas Udin.

Berdasarkan apa yang telah disampaikan dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini berjanji segala saran dan masukan akan disesuaikan dengan draft raperda. “Masukan dari seluruh pelaku-pelaku usaha pariwisata akan kita catat. Sementara yang tidak masuk dalam draft raperda kita berharap diakomodir dalam pergub nantinya,” pungkas Udin. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Empat Muatan Lokal Program Kerja DPRD Jabar Pertimbangkan Diadopsi di Kaltim
admin 30 Januari 2025
0
Pansus Renja DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja Darlis Pattolongi dan anggota pansus Abdurrahman KA, dan diterima Plh Sekwan Jawa Barat, Kabag Persidangan dan Per UU Lis Rostiasih. Darlis Pattolongi menjelaskan pansus Renja mendapatkan beberapa gambaran yang dinilai penting untuk dapat diadopsi yakni berkaitan dengan muatan lokal. Terdapat empat muatan lokal di DPRD Jawa Barat yang bernama citra bakti, adi karya, Parlemen mengabdi dan hearing atau dialog. "Menjadi pertimbangan juga untuk memunculkan agar di Kaltim memunculkan muatan-muatan lokal yang bersifat melakukan pengayaan kinerja DPRD Kaltim kedepan, tentu saja tidak mengadopsi begitu saja tetapi disesuaikan dengan kondisi daerah Kaltim, bagaimana masyarakatnya, demografi dan jumlah penduduknya. Misalnya seperti Jawa Barat APBDnya Rp 31 triliun dengan 24 kabupaten/kota dan 50 juta penduduk, sedangkan APBD Kaltim Rp 21 triliun dan 10 kabupaten/kota dengan 3,5 juta penduduk. Jadi secara rasio Kaltim lebih besar, walaupun jumlah APBDnya lebih kecil tetapi jumlah daerah dan penduduknya lebih sedikit,"jelasnya. Ia mencontohkan adapun citra bakti ialah komunikasi setiap anggota terhadap seluruh perangkat daerah se-Jawa Barat. "Kalau reses kan itu komunikasi antara DPRD dengan konstituen atau masyarakat, kalau citra bakti komunikasi antara anggota DPRD dengan perangkat daerah. Jadi berimbang satu sisi aspirasi masyarakat didengar anggota dewan dan dilain sisi juga mendengarkan orientasi perangkat daerah jadi bisa sejalan," ucap Darlis. Politikus PAN itu menambahkan Adi Karya itu merupakan publikasi setiap bulan kerja-kerja anggota dewan sehingga menjadi motivasi atau stimulan bagi masing-masing anggota dewan. "Kalau anggota dewannya pasif apa yang dipublikasikan. Jadi ini juga motivasi bagi anggota dewan untuk menunjukkan kinerjanya,"tegasnya. Sedangkan hearing atau dialog merupakan kegiatan berbasis AKD seperti BK, Bapemperda, komisi, dan lainnya itu membuat kegiatan tiap bulan berupa dialog dengan kelompok-kelompok. Untuk Parlemen mengabdi dilakukan sekali dalam setahun dengan melibatkan publik dalam mengisi hari lahir pancasila dengan ide-ide kreatif seperti lomba-lomba. Jadi tiap provinsi ada muatan lokalnya masing-masing, dan ditegaskan Darlis bahwa tidak semua muatan lokal dapat diadopsi di Kaltim akan tetapi perlu dilakukan diskusi dan kajian untuk dinilai layak atau tidak diterapkan. (Hms7)