Penyampaian Laporan Pansus Pada Rapat Paripurna Ke 5

Senin, 16 Maret 2026 64
PANSUS : Rapat Paripurna Ke 5 dengan agenda penyampaian laporan Pansus, Senin (16/3).
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke 5 dengan agenda Penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansuss Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027, Pengesahan penetapan rencana kerja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027, dan Penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027 dan Sambutan Gubernur Kaltim.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung B (utama), Senin (16/3) dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman serta Plt. Asisten III Setdaprov Kaltim Muhaimin yang hadir mewakili Gubernur Kaltim.

Laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Rencana Keja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027 disampaikan oleh Ketua Pansus, Fuad Fakhruddin dan laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027 disampaikan oleh Ketua Pansus, Baba.

Ananda Emira Moeis mengatakan bahwa dengan telah disampaikan laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027 dan Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kaltim Tahun 2027, maka masa kerja pansus telah selesai dan sesuai tata tertib DPRD.

“Dan kami atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota pansus yang telah bekerja keras dan penuh tanggung jawab. Adapun mekanisme penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027 akan dibicarakan pada waktu kedepan dalam rangka sinkronisasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027,” ujar Ananda Emira Moeis. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.