Pentingnya Sinergi Lintas Sektor untuk Tingkatkan IDI di Kaltim

Rabu, 10 Desember 2025 3
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Agus Suwandy, Hadiri Rapat Program Kerja Badan Kesbangpol dan Penguatan Demokrasi di Kalimantan Timur
SAMARINDA. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menghadiri Rapat Tim Pokja Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025 Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Ruang Rapat Kersik Luwai, Kantor Kesbangpol Kaltim, Rabu (10/12/2025). Pada kesempatan tersebut, Agus Suwandy, menegaskan komitmen DPRD Kaltim dalam mendukung peningkatan kualitas demokrasi daerah melalui kolaborasi lintas sektor.  Ia menegaskan bahwa peningkatan indeks demokrasi tidak hanya bergantung pada kegiatan legislasi atau sosialisasi oleh DPRD, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

Agus mengakui bahwa hubungan kelembagaan antara eksekutif dan legislatif serta keterbukaan informasi publik masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi agar skor IDI terus membaik. “Indeks Demokrasi Indonesia ini kaitannya tidak hanya pada penyelarasan kebijakan oleh DPRD saja. Semua elemen terlibat. Hubungan kelembagaan, keterbukaan informasi publik, hingga kolaborasi lintas sektor memiliki pengaruh besar terhadap skor kita. Walaupun sempat turun, pada 2024 indeks kita kembali naik, dan itu menunjukkan bahwa kerja bersama tetap memberikan hasil positif,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keragaman budaya, agama, dan suku di Kaltim yang selama ini mampu terjaga dengan harmonis. Menurutnya, kondisi sosial yang kondusif tersebut merupakan modal besar dalam memperkuat demokrasi di daerah. “Dalam setiap sosialisasi peraturan daerah maupun diskusi penguatan demokrasi, kami selalu menekankan pentingnya wawasan kebangsaan. Kaltim sangat beragam, tetapi masyarakat mampu menjaga harmoni. Ini adalah kekuatan penting yang harus terus kita rawat sebagai dasar penguatan demokrasi,” tambahnya.

Ia berharap forum Pokja IDI dapat melahirkan langkah-langkah konkret agar skor IDI Kalimantan Timur tidak hanya bertahan tetapi juga semakin meningkat. “Kami berharap peran legislatif dapat semakin optimal dalam mendukung peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia di Kaltim, sehingga kualitas demokrasi di daerah ini dapat tumbuh lebih baik, terarah, dan berkelanjutan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Kesbangpol Kaltim, Fatimah Waty dalam sambutannya menegaskan bahwa IDI merupakan instrumen nasional penting yang mengukur kualitas demokrasi melalui aspek kebebasan sipil, pemenuhan hak-hak politik, dan kinerja lembaga demokrasi. Bagi Kaltim IDI tidak hanya sekadar angka statistik, melainkan cermin kesehatan demokrasi daerah dan indikator penting dalam menjaga stabilitas serta mendukung keberhasilan pembangunan di Bumi Etam.

Fatimah juga menjelaskan sejumlah isu strategis yang memengaruhi skor IDI beberapa tahun terakhir, seperti catatan dalam penanganan aksi demonstrasi, dinamika kebebasan berpendapat, serta penggunaan ruang publik yang memerlukan pendekatan persuasif dan koordinasi lintas sektor. "Tingkat partisipasi politik masyarakat baik dalam pemilu, pilkada, maupun forum-forum konsultasi publik dinilai masih perlu ditingkatkan terutama pada kelompok pemilih pemula, perempuan, dan penyandang disabilitas," jelasnya. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)