Pemerintah Harus Bersinergi Membangun Infrastruktur di IKN Kaltim

21 Desember 2021

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry
SAMARINDA. Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam bidang pembangunan infrastruktur. Sehingga, program-program terkait infrastruktur harus betul-betul berjalan dengan cepat, tersistematis dan sesuai tujuan pembangunan.

Menurutnya, jika infrastruktur terbangun dengan baik sesuai target maka nantinya akan membawa kemudahan-kemudahan bagi masyarakat. “Transportasi terhadap barang dan jasa menjadi mudah, bahkan pengiriman bahan pokok antar kabupaten/kota dan provinsi pun mudah. Semua pihak diberikan kemudahan jika infrastruktur dibangun dengan baik,” ungkapnya.

Kata Owi, sapaan akrab Sarkowi V Zahry, Dinas PUPR masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) dan catatan terhadap pembangunan infrastruktur di Kaltim. “Masih ada wilayah-wilayah yang tidak tersambung akses jalannya contohnya saja seperti di Mahakam Ulu (Mahulu). Kemudian akses jalan yang statusnya jalan provinsi, masih banyak yang harus diperbaiki. Belum lagi yang statusnya kabupaten/kota ataupun statusnya jalan nasional,” bebernya.

Oleh sebab itu, ke depannya harus ada sinergi antar kabupaten/kota, provinsi dan pusat supaya infrastruktur yang ada di Kaltim itu bisa terbangun lebih baik lagi sesuai dengan kewenagannya masing-masing. Apalagi menjelang ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim, tentu harusnya ada sinergi program antar pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. “Harus ada sinergi, mana saja wilayah-wilayah yang memang digarap oleh pemerintah pusat tentu yang zona satu. Lalu bagaimana zona penyanggah dan sekitarnya, itu bisa saja digarap provinsi atau kabupaten/kota,” terangnya.

Intinya lanjut Owi, pemerintah bisa melakukan penyesuaian sehingga ketika IKN baru resmi ditetapkan, maka semuanya akan terkoneksi baik pembangunan yang dilakukan pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. “Sehingga kabupetan/kota sekitar itu akan betul-betul bisa searah dan seiring,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)