Peduli Masyarakat, Sigit Wibowo Serahkan 2 Unit Mobil Ambulance Jenazah

11 November 2022

Sigit Wibowo foto bersama dengan Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Balikpapan saat penyerahan dua unit mobil ambulance jenazah
BALIKPAPAN. Kepedulian Politikus asal PAN Sigit Wibowo terhadap masyarakat bukanlah sekedar janji manis dan sekedar pencitraan semata. Terbukti pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim itu berhasil memperjuangkan dua unit mobil ambulance jenazah melalui aspirasi dewan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

Penyerahan dua unit mobil ambulance tersebut kepada Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Balikpapan dan Masjid Al Islamiyah Kecamatan Balikpapan Tengah dengan dihadiri Camat Balikpapan Kota, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ketua RT setempat. “Sudah menjadi kewajiban sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat salah satunya mobil ambulance yang nantinya dapat digunakan orang banyak demi kepentingan bersama,”tutur Anggota Dewan daerah pemilihan Balikpapan ini.

Ia menjelaskan pengadaan mobil ambulance ini hasil dari aspirasi Tahun 2021 dari serap aspirasi masyarakat dan terealisasi di APBD Tahun 2022 melalui Biro Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim. Dengan hadirnya mobil ambulance diharapkan membawa manfaat sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan apabila ada warga yang meninggal dunia sebagai sarana transportasi menuju ke tempat kepemakaman. “Memang menjadi tugas kami untuk memfasilitasi Masyarakat Kota Balikpapan untuk dapat fasilitas untuk kegiatan sosial dan kesehatan, kami juga berpesan kepada penerima ambulance untuk bisa digunakan ke seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang membutuhkan operasional ambulance,” sebutnya.

Pada kesempatan itu pula, Camat Balikpapan Kota Roslin Suparlan turut menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan Mobil Ambulance kepada Bapak Sigit Wibowo yang telah memperjuagkan aspirasi warga kami untuk mendapatkan mobil Ambulance. “Saya sangat berterima kasih atas bantuan dari aspirasi Bapak Sigit Wibowo, SE ( Wakil Ketua DPRD Kaltim ). Semoga bantuan berupa 2 unit ambulance ini bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan tambah jaya dan berkah,” ujarnya. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)