Patung Bung Karno Sangasanga Diresmikan, Ananda Emira Moeis: Semangat Kebangsaan Terus Hidup

Selasa, 27 Januari 2026 86
Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim, Ananda Emira Moeis, bersama sejumlah anggota DPRD Prov. Kaltim menghadiri peresmian Patung Ir. Soekarno
KUKAR. Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim, Ananda Emira Moeis, bersama sejumlah anggota DPRD Prov. Kaltim menghadiri peresmian Patung Ir. Soekarno sekaligus Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Sangasanga, Selasa (27/01/2026). Peresmian ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan hadir sebagai penanda penting dalam merawat ingatan kolektif bangsa atas Peristiwa Merah Putih Sangasanga—sebuah babak sejarah perjuangan yang mengakar kuat di tanah Kalimantan Timur.

Acara peresmian berlangsung khidmat dan sarat makna, disambut antusias oleh masyarakat. Sejumlah tokoh nasional dan daerah turut hadir, di antaranya tokoh masyarakat Kutai Kartanegara Edi Damansyah, perwakilan keluarga besar Bung Karno Djarot Saiful Hidayat, unsur Forkopimcam, perwakilan PT Pertamina Sangasanga, anggota DPRD, tokoh adat dan masyarakat, serta warga Sangasanga yang memadati kawasan peresmian.

Patung Bung Karno yang kini berdiri megah di Sangasanga tercatat sebagai patung Ir. Soekarno tertinggi pertama yang dibangun di luar Pulau Jawa. Keberadaannya menjadi simbol kuat bahwa api nasionalisme dan semangat kebangsaan tidak mengenal batas geografis. Kepalan tangan yang tegas serta sorot mata yang menatap jauh ke depan merepresentasikan sosok Soekarno sebagai orator ulung, pemimpin revolusioner, sekaligus pemikir besar yang melahirkan Pancasila—ide fundamental yang mempersatukan bangsa dalam keberagaman.

Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim Ananda Emira Moeis menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atas inisiatif, komitmen, dan keberanian dalam membangun serta meresmikan Patung Bung Karno di Sangasanga. Ia mengungkapkan kekagumannya terhadap karya tersebut, yang dinilainya sebagai salah satu patung terbaik yang pernah ia saksikan.“Peresmian Patung Bung Karno dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sangasanga ini merupakan momentum penting bagi masyarakat, sekaligus bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa di Sangasanga,” katanya.

Menurut Nanda, sapaan akrabnya, Patung Bung Karno tidak hanya hadir sebagai monumen fisik, melainkan juga sebagai medium edukasi sejarah yang hidup, terutama bagi generasi muda. Monumen ini, lanjutnya, diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran historis sekaligus memperkuat jati diri kebangsaan. “Dengan adanya patung Bung Karno ini, kita didorong untuk lebih mempelajari sejarah, agar kita tidak melupakan sejarah, terutama sejarah perjuangan bangsa dan perjuangan Bung Karno dalam memerdekakan Republik ini,” tegasnya.

Lebih jauh, Nanda berharap kawasan Patung Bung Karno dan RTH Sangasanga dapat berkembang menjadi ruang publik yang dinamis—bukan hanya tempat berkumpul, tetapi juga ruang belajar, berekspresi, dan bertukar gagasan. Kawasan ini diharapkan menjadi wadah tumbuhnya kreativitas dan kesadaran budaya di kalangan generasi muda. “Ini bisa menjadi media bagi anak-anak muda untuk belajar sejarah, berdiskusi, menggelar pentas seni, dan membangkitkan budaya, sehingga kita memiliki kepribadian dalam kebudayaan seperti yang dicita-citakan Bung Karno,” pungkasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Gelar Kunjungan Kerja, Monitoring Sengketa Lahan Masyarakat dan Perusahaan Tambang Wilayah Tenggarong Seberang
Berita Utama 20 Mei 2026
0
KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya merespons aduan masyarakat terkait polemik pertanahan, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (20/5/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk menyinkronkan informasi sekaligus mencari solusi atas permasalahan sengketa lahan masyarakat dan kerusakan lingkungan yang timbul akibat masifnya aktivitas perusahaan tambang di wilayah tersebut. Rombongan Komisi I DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Anggota Komisi I, Salehuddin, didampingi oleh Baharuddin Demmu dan Didik Agung Eko Wohono, serta Tenaga Ahli DPRD Kaltim, Surahman. Kehadiran para wakil rakyat ini disambut hangat oleh Camat Tenggarong Seberang, Sukono dan Sekretaris Camat (Sekcam) Hendra Suryana di Kantor Camat Tenggarong Seberang. Dalam forum tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kehadiran Komisi I adalah wujud nyata komitmen DPRD Kaltun dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang berbenturan dengan kepentingan korporasi. "Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen Komisi I untuk hadir dan memfasilitasi keluhan masyarakat. Kami banyak menerima laporan terkait konflik sengketa lahan antara kelompok tani dengan pihak perusahaan, baik itu tambang maupun perkebunan. Melalui pertemuan hari ini, kita ingin menyinkronkan seluruh informasi dari pemerintah kecamatan agar solusi yang adil dan berpayung hukum bisa segera dirumuskan bersama," tegas Salehuddin. Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, memberikan penekanan khusus kepada jajaran aparatur pemerintah tingkat kecamatan. Ia secara langsung mengingatkan Camat Tenggarong Seberang untuk bersikap ekstra waspada terkait persoalan legalitas lahan warga khususnya pada tahapan pembebasan lahan, guna mencegah konflik hukum baru. "Kami sangat menyarankan dan mengingatkan kepada Pak Camat agar lebih berhati-hati dan teliti dalam proses administrasi penerbitan surat tanah. Jangan sampai niat kita melayani masyarakat justru menimbulkan celah masalah hukum baru di kemudian hari akibat tumpang tindih lahan dengan kawasan konsesi atau area pencadangan. Verifikasi lapangan dan kejelasan tata ruang harus benar-benar dipastikan sebelum tanda tangan," ujar Baharuddin Demmu. Melengkapi hal tersebut, Anggota Komisi I, Didik Agung Eko Wohono, turut menyoroti akar masalah maraknya kasus tumpang tindih lahan, terutama di area pencadangan transmigrasi (Tanah R) yang beririsan dengan konsesi perusahaan tambang. Ketidakjelasan titik koordinat lahan pencadangan dari instansi terkait kerap menjadi bumerang yang merugikan masyarakat dan kelompok tani, sehingga mereka kehilangan hak ganti rugi atau tidak bisa menggarap lahannya sendiri. Aspek lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi aspirasi warga mengenai dampak aktivitas pertambangan yang berdekatan dengan pemukiman, seperti polusi debu tebal dan getaran akibat peledakan tambang (blasting). Selama ini, upaya mediasi di tingkat bawah sering kali menemui jalan buntu karena pihak perusahaan kerap mengutus perwakilan yang tidak memiliki wewenang penuh untuk mengambil keputusan. Menanggapi berbagai arahan dan masukan dari dewan, Camat Tenggarong Seberang, Sukono, menyambut baik langkah proaktif dari para legislator tingkat provinsi tersebut. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan, masukan, dan teguran konstruktif dari Bapak-bapak Komisi I DPRD Kaltim, khususnya terkait kehati-hatian administrasi surat tanah. Sebagai garda terdepan, pemerintah kecamatan memang sering kali menjadi tempat pertama bagi warga untuk mengadu. Ke depan, kami akan lebih ketat dan selektif dalam proses administrasi pertanahan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih. Kami juga berharap DPRD Kaltim dapat membantu menjembatani komunikasi dengan pemegang kebijakan tertinggi di perusahaan," ujar Sukono. Melalui kunjungan kerja ini, Komisi I DPRD Kaltim berharap adanya sinergi yang baik antara masyarakat, aparatur pemerintah di tingkat Kecamatan,Kelurahan maupun Desa dan pihak perusahaan dalam menyelesaikan sengketa yang ada. Sebagai langkah konkret ke depan, Komisi I akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektoral dengan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk pimpinan perusahaan, Dinas Transmigrasi Kaltim, dan BPN. RDP ini diharapkan menjadi titik terang untuk mengurai permasalahan lahan dan menjamin hak-hak warga Tenggarong Seberang. (Hms11)