PANSUS RPJMD Rapat Bersama Disbun dan Dishut Kaltim

Selasa, 3 Agustus 2021 115
Rapat Pansus Pembahas Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023, Senin (2/8) dilaksanakan secara daring dihadiri Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan
SAMARINDA. Melaksanakan rapat bersama mitra kerjanya, Pansus Pembahas Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023 yang diketuai Agus Suwandy dan Wakilnya Romadhony Putra Pratama. Menggelar rapat bersama Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Kaltim, Senin (2/8).

Rapat yang digelar secara daring tersebut, membahas sejumlah point penting terkait perubahan yang dilakukan serta beberapa target program yang perlu dilakukan salah satunya terkait pentingnya Perlindungan Hutan di Kalimantan Timur serta menjaga pemanfaatan lahan agar tak beralih fungsi menjadi kawasan eksploitasi batu bara. “hasil rapat hari ini akan kita bahas kembali secara internal, karena besok kita juga mengagendakan untuk rapat bersama dengan dua mitra kerja lagi, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi UKM Kaltim,” kata Romadhony saat memimpin rapat. Sementara terkait program perlindungan hutan, Anggota Pansus Rusman Ya’qub

sempat mempertanyakan terkait berapa luasan yang dapat dilindungi setidaknya dalam jangka waktu 2022-2023. “Dengan sisa waktu yang ada, apa saja isi program kehutanan? Karena ini kaitannya dengan menjaga emisi karbon dan beberapa hal lain seperti degradasi lahan,” urai Rusman.

Sementara Nidya Listiyono mengingatkan kepada Dinas Perkebunan agar wilayah yang dikerjasamakan dengan pihak swasta jangan sampai dikuasai oleh swasta. “Menyikapi sejumlah hal-hal yang perlu diperhatikan bisa dikoordinasikan dengan pansus atau koordinasi berkelanjutan dengan Komisi II DPRD Kaltim,” kata Nidya.

Untuk diketahui, Anggota yang tergabung dalam Pansus RPJMD yaitu Nidya Listiyono, Herliana Yanti, Bagus Susetyo, Baharuddin Demmu, Sukmawati, Andi Harahap, Sapto Setyo Pramono, Marthinus, Syafruddin, Muhammad Adam, Harun Al Rasyid dan Ismail ST. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)