Pansus Revisi RPJMD Dibentuk, Parameternya Karena RPJMN dan Pandemi

Rabu, 16 Juni 2021 197
Suasana paripurna ke 18 yang dilaksanakan di gedung D lantai 6, Rabu (15/6/2021)
SAMARINDA. Panitia khusus (Pansus) Pembahas Perubahan RPJMD Kaltim resmi bekerja sejak dibentuk pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke – 18, Selasa (15/6) kemarin. Pansus tersebut diketuai oleh Agus Suwandi dan Romadhony sebagai Wakil Ketua Pansus. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun usai memimpin rapat peripurna penyampaian, nota perubahan RPJMD 2019-2023 yang telah disahkan dengan Perda 2/2019, harus dilakukan perubahan sebab beberapa hal. "Perubahan itu dilakukan karena penyesuaian Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN), kemudian mengingat dengan situasi pandemi yang terjadi saat ini. Maka banyak perubahan rencana strategis terkait pembangunan di Kaltim," jelas Samsun.

Lebih lanjut dikatakan Samsun, ada beberapa perubahan dalam target RPJMD Kaltim nantinya, termasuk asumsi pertumbuhan ekonomi, dan asumsi pendapatan masyarakat. "Ini dikarenakan kondisi pandemi covid 19, sehingga ada perubahan yang signifikan terhadap hal itu. Perubahan harus menyesuaikan kondisi saat ini," ujarnya.

Senada dengan Muhammad Samsun, Ketua Pansus RPJMD, Agus Swandi menjelaskan, sesuai dengan permintaan dari eksekutif, bahwa parameter perlunya perubahan RPJMD cukup banyak. Selain disebabkan berubahnya RPJMN dan kondisi pandemi saat inin, juga dikarenakan ditunjuknya Kaltim menjadi IKN. “Tentu dengan parameter semua ini, berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kaltim. Maka target ini harus disesuaikan. Jangan sampai target saat belum ada pandemi itu masih digunakan, sedangkan pencapaiannya agak berat. Saya kira, hampir semua daerah melakukan hal yang sama,” beber Politisi Gerindra ini.

Pasca pansus dibentuk dalam rapat paripurna, Agus Swandi bersama rekan anggota pansus secepatnya bekerja dengan melakukan koordinasi dengan OPD dan instansi terkait. Hal ini untuk mengetahui sejauh mana RPJMD ini harus berubah “Nanti kita kupas semua parameternya, termasuk pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, tingkat kemiskinan, serta semua yang berdampak karena kondisi pandemi. Kita akan melakukan hearing atau rapat bersama dengan seluruh OPD terkait terhadap penetuan pertumbuhan ekonomi ini,” jelas mantan Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.