Pansus Renja DPRD Kaltim Gelar FGD

Jumat, 13 Desember 2024 205
FGD : Pansus Renja DPRD Kaltim ketika menggelar FGD, Kamis (12/12)
JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Tahun 2026 menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Tang Room lantai 1 Lumire Hotel & Convention Center Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan FGD dengan tema “Penguatan Peran Anggota DPRD Melalui Dukungan Kebijakan Dan Anggaran Pada Rencana Kerja DPRD” dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis. Ananda Emira Moeis mengatakan, selaku Pimpinan DPRD Kaltim, memberikan penekanan dan arahan bahwa dalam penyusunan Renja DPRD harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan didasari oleh landasan hukum yang jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Rencana kerja yang disusun dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya sesui ketentuan, demi memberikan penguatan dan peningkatan peran DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pemerintahan daerah,” tuturnya saat memberikan sambutan.

Kepada narasumber dan peserta, Ananda meminta agar dapat memberikan masukan dan pencerahan terkait dengan penyusunan Renja yang lebih berkualitas dan memberikan penguatan dalam meningkatkan peran anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sementara, Ketua Pansus Renja DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD Kaltim yang selalu meluangkan waktu untuk mendampingi pansus baik dalam rapat-rapat, kunjungan hingga kegiatan FGD ini.

Ia menyatakan bahwa pansus bekerja sesuai dengan agenda DPRD Kaltim dan mengacu pada Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Jadi sesunggguhnya, Renja ini adalah program dan kegiatan yang kita inventarisir, kita susun dalam rangka untuk menunjang tugas dan fungsi DPRD Kalimantan Timur baik terkait dengan pembentukan peraturan daerah, terkait dengan fungsi penganggaran maupun terkait dengan fungsi pengawasan,” jelas Sarkowi.

Tampak hadir Anggota Pansus Renja diantaranya yaitu Muhammad Husni Fachruddin, Andi Satya Adi Saputra, Budianto Bulang, Safuad, Didik Agung Eko Wahono, Fuad Fakhruddin, Abdurahman KA, dan La Ode Nasir serta Anggota DPRD Kaltim yakni Sigit Wibowo dan Subandi.

FGD tersebut menghadirkan narasumber yakni Vivin Gunawan selaku Analis Perencanaan Anggaran Daerah (Evaluator APBD) Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Selain itu hadir pula Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, perwakilan dari Bapenda Kaltim, BPKAD Kaltim dan sejumlah perangkat daerah Kaltim lainnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.