Pansus PPPLH DPRD Kaltim Susun Agenda Kerja Pembahasan Ranperda Lingkungan Hidup

Senin, 28 Juli 2025 8
Ketua Pansus Guntur memimpin rapat perdana pembahasan Ranperda PPPLH di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025). Agenda kerja yang disusun mencakup pemetaan isu strategis dan koordinasi lintas kelembagaan demi peraturan lingkungan yang berkelanjutan.
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) memulai tahapan pembahasan awal terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan menjadi landasan regulatif dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerah.

Rapat perdana Pansus yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025) tersebut difokuskan pada penyusunan agenda kerja legislatif, sebagai acuan pelaksanaan kegiatan pansus ke depan.

Ketua Pansus Guntur, didampingi anggota pansus Fadly Imawan dan Budianto Bulang, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah selaku inisiator regulasi guna memperkuat substansi dan arah kebijakan yang termuat dalam Ranperda.

“Kami akan menjadwalkan konsolidasi dengan pemerintah daerah sebagai pihak inisiator, agar substansi Ranperda PPPLH benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan arah kebijakan yang tepat bagi Kaltim,” kata Guntur.

Agenda kerja yang disusun meliputi pemetaan isu-isu lingkungan strategis, identifikasi kebutuhan pengaturan, serta koordinasi lintas kelembagaan dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD Kaltim dalam mendorong peraturan daerah yang selaras dengan kondisi aktual dan kebutuhan masyarakat,” kata Guntur.

Dengan dimulainya pembahasan Ranperda PPPLH ini, DPRD Kaltim berharap hadirnya peraturan daerah yang mampu menjawab dinamika dan tantangan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pendidikan Tak Relevan Jadi Akar Ketimpangan, DPRD Kaltim Dorong Kurikulum Berbasis Lokalitas
Berita Utama 31 Juli 2025
0
SAMARINDA. Ketimpangan pembangunan sumber daya manusia antara pusat dan pinggiran di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Sistem pendidikan nasional dinilai belum mampu menyentuh realitas lokal, sehingga gagal menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah kaya sumber daya alam namun tertinggal dari sisi kualitas SDM. Sorotan ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, yang menilai, pendekatan pendidikan yang masih terlalu sentralistik menjadi penghambat utama. “Selama ini pendekatan pendidikan kita masih terlalu sentralistik, padahal tiap wilayah punya kebutuhan dan kekuatan masing-masing. Ketika pendidikan tidak relevan dengan realitas  lokal, maka pembangunan pun berjalan timpang,” jelasnya. Menurutnya, solusi dari stagnasi kualitas pendidikan di daerah adalah dengan mengembangkan model pembelajaran berbasis karakteristik lokal. Bagi politisi Fraksi PKS ini, kurikulum pendidikan tidak cukup hanya mengikuti standar nasional, tetapi juga harus mampu menyerap nilai-nilai budaya lokal, kebutuhan dunia kerja setempat, serta potensi ekonomi daerah. “Ini bukan semata soal menjaga warisan leluhur, tapi bagaimana menjadikan kearifan lokal sebagai fondasi dalam menyiapkan generasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan di wilayahnya sendiri,” ujarnya. Ia menegaskan, pendidikan kontekstual bukan sekadar upaya pelestarian budaya, melainkan langkah strategis agar mencetak lulusan yang adaptif, kompeten, dan siap membangun daerah secara mandiri. Kritik keras juga disampaikan Agusriansyah terhadap pola kebijakan pendidikan nasional yang dianggap terlalu memusatkan peran pemerintah pusat, sementara masyarakat di daerah pinggiran, seperti wilayah pesisir dan pedalaman Kaltim, hanya diposisikan sebagai objek dari program yang bersifat seragam. Sebagai bagian dari Fraksi PKS DPRD Kaltim, Agusriansyah mendorong perlunya kolaborasi konkret antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta komunitas lokal agar merumuskan arah pendidikan yang lebih adil dan relevan. “Pendidikan harus berangkat dari realitas yang ada. Ketika sistem pendidikan mampu mencerminkan identitas lokal, maka hasilnya tidak hanya mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga memperkuat jati diri dan daya saing daerah,” tutupnya. Dengan pendekatan ini, pendidikan tidak hanya menjadi alat mobilitas sosial, tetapi juga instrumen strategis pemerataan pembangunan antar wilayah di Kaltim. (hms7)