Pansus Penyusunan Pedoman Pokir DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Ke Bappeda Kota Yogyakarta

Kamis, 19 Desember 2024 1081
Pansus Pedoman Pokir ketika melakukan studi komparatif ke Bappeda Kota Yogyakarta
YOGYAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Pedoman Pokir DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kota Yogyakarta, Kamis (19/12/2024).

Kunjungan itu dilakukan dalam rangka studi komparatif terkait mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim. Kedatangan Ketua Pansus Penyusunan Pedoman Pokir DPRD Kaltim Sabaruddin
Panrecalle didampingi anggota pansus diantaranya yaitu Yonavia, Hartono Basuki, Husin Djufrie, Sayid Muziburrachman, dan Syarifatul Sya’diah diterima langsung oleh Yohanasani Widayatsari selaku Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah.

Selain itu, tampak hadir Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Dasmiah, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kaltim Mispoyo, sejumlah jajaran Biro Kesra Setdaprov Kaltim, tenaga ahli serta staf pansus.

Sabaruddin Panrecalle mengatakan bahwa kunjungan kali ini adalah untuk berkonsultasi dalam persoalan-persoalan terkait peraturan DPRD Kota Yogyakarta No 1 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.

“Kami ingin menggali informasi ini,” ucap Sabaruddin. Dikatakannya, saat ini ada dua pansus yang terbentuk di DPRD Kaltim berkaitan tentang pokir yaitu pansus pokir dan pihaknya mengerjakan yang berkaitan dengan pedoman penyusunan pokir.

“Mempedomani bahwa realnya bagaimana, guide nya bagaimana. Artinya bahwa selama peraturan gubernur yang kita keluarkan tergantung dengan provinsi masing-masing sesuai dengan kemampuan daerah,” ujarnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Penuh Pendirian Prodi Kedokteran Hewan Unmul
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Universitas Mulawarman membuka Program Studi Kedokteran Hewan jenjang Sarjana dan Profesi. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama civitas akademika Unmul di Gedung DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, didampingi anggota komisi Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti. Hadir pula tenaga ahli dan staf komisi. Dalam forum tersebut, Unmul memaparkan kesiapan akademik dan teknis untuk membuka prodi baru, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan dari Kemendiktisaintek. “Tenaga kedokteran hewan kita sangat kurang. Banyak UPTD dan Puskeswan tidak memiliki dokter hewan tetap. Unmul sudah penuhi semua syarat, tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPRD,” ujar Darlis. Anggota Komisi IV lainnya, Fadly Imawan, menilai pendirian Prodi Kedokteran Hewan akan menjawab kebutuhan strategis di sektor kesehatan hewan, ketahanan pangan, dan pelestarian satwa. “Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi soal kesehatan masyarakat veteriner dan konservasi,” tegasnya. Sementara Damayanti menekankan pentingnya perencanaan berbasis kajian ilmiah dan kesiapan fasilitas pendukung. “Pengembangan prodi ini harus disertai laboratorium, rumah sakit pendidikan, dan kerja sama dengan institusi profesi,” ujarnya. Senada, Syahariah Mas’ud menyoroti dampak ekologis dari keberadaan tenaga veteriner yang memadai. “Dengan tenaga profesional yang cukup, pelestarian satwa endemik Kalimantan bisa lebih terjaga,” katanya. Komisi IV secara resmi meminta pimpinan DPRD Kaltim agar menerbitkan surat rekomendasi sesuai permohonan Rektor Unmul tertanggal 20 Juli 2025. Mereka juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan dukungan proporsional, baik dari sisi anggaran, lahan, maupun kebijakan pendidikan tinggi. Unmul menargetkan Prodi Kedokteran Hewan dapat mulai menerima mahasiswa pada tahun ajaran 2026 dengan kuota awal 50 orang. Pendirian prodi ini juga menjadi bagian dari strategi Unmul menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan kampus kelas dunia berbasis riset hutan hujan tropis.(hms/ggy)