Pansus P3TKL Menggelar Uji Publik Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Sabtu, 10 Agustus 2024 88
UJI PUBLIK :Pansus P3TKL ketika menggelar uji publik di Hotel Platinum Balikpapan, Sabtu (10/8/2024).

BALIKPAPAN. Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) Provinsi Kaltim menggelar Uji Publik tentang Penyelengaraan Ketenagakerjaan di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Sabtu (10/8/2024).

 

Hadir dalam uji publik, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo sekaligus membuka acara, Ketua Pansus P3TKL Muhammad Udin, dan narasumber yaitu Kadisnakertrans Kaltim Rozani Erawadi dan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antara Lembaga Kementerian Tenaga Kerja RI Darmawansyah.

 

Selain itu hadir Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan sejumlah Anggota DPRD Kaltim, Sekwan Norhayati Usman, Pejabat Struktural dan Fungsiaonal Sekretariat DPRD Kaltim, kepala perangkat daerah Kaltim, akademisi serta lembaga dan organisasi politik.

 

Muhammad Udin dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Kaltim yang telah memberikan kepercayaan pansus untuk membahas ranperda tersebut serta kepada anggota pansus yang turut memberikan sumbangan pikiran, tenaga untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab membahas ranperda ketenagakerjaan ini.

 

Ia menerangkan bahwa ada perubahan judul dari pelindungan pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal menjadi penyelenggaraan ketenagakerjaan.

 

“Kami berharap bahwa ranperda akan menjadi perda di Provinsi Kalimantan Timur sebagai dasar untuk 10 kabupaten/kota membuat undang-undang daerah tentang ketenagakerjaan jauh lebih merata dan memberdayakan tenaga kerja lokal,” jelasnya.

 

Senada hal itu, Sigit Wibowo dalam sambutannya dengan atas nama pimpinan DPRD Kaltim mengapresiasi terhadap kinerja pansus dan perangkat daerah Kaltim yang telah membahas ranperda tersebut secara baik dan terukur berdasarkan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

 

“Maka kegiatan uji publik hari ini merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan sebelum fasiltasi ranperda ke Kementerian Dalam Negeri dan penetapan ranperda pada rapat paripurna,” ujar Sigit.

 

Selain itu, arah yang akan diwujudkan dari ranperda tentang penyelenggaraan tenaga kerja ini adalah memberikan kepastian hukum dan pengakuan terhadap keberadaan serta arah tenaga kerja lokal termasuk pengelolaan aset dan sumber daya alam di wilayahnya.

 

Ia berharap kepada semua peserta agar dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif sehingga substanti yang terkandung dalam ranperda ini dapat diterima secara jelas dan utuh.

 

“Sehingga dengan adanya ranperda ini dapat mengatur koordinasi, kolaborasi dan sinergitas dalam rangka komitmen pemerintah daerah, dalam mendukung penyelengaraan pemerintahan khususnya terkait dengan tenaga kerja lokal yang ada di Kalimantan Timur,” terangnya.

 

Kemudian, atas nama pimpinan DPRD Kaltim berharap, pelaksanaan uji publik ini sebagai sarana forum kegiatan akademik yang transparan terbuka untuk menyempurnakan substansi materi.

 

“Dengan melahirkan aturan implementatif dan bersifat konstruktif, demi memberi jawaban terhadap penyelenggaraan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.