Pansus LKPj Hadirkan OPD, Konsultan dan Kontraktor Dalam Raker, Evaluasi Pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso dan Gedung Pandurata RSUD AWS

Selasa, 7 Mei 2024 100
EVALUASI : Raker Pansus LKPj dengan pihak terkait membahas Pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso dan Gedung Pandurata RSUD AWS, Selasa (7/5/2024)
BALIKPAPAN. Tindaklanjut persoalan Pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan Pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan pihak terkait, Selasa (7/5/2024).

Pada rapat kali ini, Pansus yang diketuai Sapto Setyo Pramono menghadirkan Asisten I Setda Prov Kaltim Dinkes, Dinas PUPR-PERA, dan Inspektorat Kaltim, serta Direktur RSUD AWS, dan Direktur RSUD Kanujoso.

Tak hanya itu, pansus juga menghadirkan konsultan perencana, konsultan pengawas, serta kontraktor yang bertanggungjawab dan berkontrak dalam proses pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso dan pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS).

Disampaikan Sapto, dari hasil rapat kerja, ditemukan beberapa masalah yang semestinya tidak terjadi. Dari keterlambatan progres pembangunan, hingga terjadinya sengketa lahan dengan masyarakat. 

“Terjadinya keterlambatan pembangunan gedung yang ada di RSUD Kanujoso dan AWS dikarenakan kurangnya koordinasi antar pihak rumah sakit dengan OPD terkait. Seolah-olah rumah sakit itu bisa menjalankan kegiatan itu dengan sendirinya” ujarnya.

Untuk itu, Sapto dengan tegas mengatakan, hal ini sebagai bahan evaluasi ke depan, dan pansus akan merekomendasikan agar seluruh pembangunan fisik yang nilainya melebih Rp 2,5 Miliar, wajib di serahkan ke dinas teknis terkait.

“Dalam artian, tanggung jawab pembangunan seluruhnya diserahkan ke dinas teknis terkait, dalam hal ini Dinas PU. Sehingga, dari proses perencanaan, sampai proses pelaksanaan tidak terjadi kesalahan,” jelas Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini.

Sementara, manajemen rumah sakit kata dia, cukup mengurusi tentang hal-hal yang menyangkut pelayanan kesehatan. “Kalau pembangunan fisik, serahkan pada ahlinya. Masa dokter ngurusin pembangunan dan lelang, gak nyambung jadinya. Disiplin ilmunya saja berbeda,” sindir Sapto.

Dirinya berharap, pembangunan gedung penunjang rumah sakit harus melibatkan Dinkes, yang notabenenya bahwa, Dinkes selaku pengguna anggaran. “Jangan sampai Dinas Kesehatan itu tidak dilibatkan. Karena semua BLUD rumah sakit itu, nyantolnya di Dinkes,” sebutnya.

Karena itu lanjut dia, seluruh rumah sakit wajib memberikan perencanaan yang matang atau roadmap. “Sehingga pemerintah tahu, kebutuhan apa saja yang akan dibangun, dan yang harus dibeli. Karena ini menyangkut masalah nyawa manusia,” jelas Sapto.

Menyangkut masalah sengketa lahan yang berimbas pada keterlambatan pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso, Sapto menganggap bahwa, perihal ini terjadi dikarenakan proses perencanaan tidak benar. “Imbasnya apa, terjadi overlap atau tumpang tindih dengan tanah warga,” kata dia.

“Itu pun, pihak rumah sakit tidak pernah koordinasi, diskusi, dan konsultasi terhadap BPKAD selaku pemilik dan pemegang aset milik Pemprov Kaltim. Seyogyanya, pihak rumah sakit, Dinkes, BPKAD, dan Asisten II, berkoordinasi. Bukan jalan sendiri,” jelas Sapto.

Dirinya juga berharap, semua direktur berkoordinasi. Pasalnya, direktur utama rumah sakit kata dia, hanya sebatas KPA. “Pengguna  anggaran itu semuanya di Dinas Kesehatan. Jadi harus saling sinkron,” urai Politisi Golkar ini.

Sapto menekankan, bahwa menyangkut masalah pembangunan fisik, harus diserahkan kepada instansi teknis terkait. Sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. “Tidak dibenarkan ada direksi rumah sakit melakukan proses pembangunan. Karena itu bukan jobdesk-nya,” tandas Sapto. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)