Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tahun 2024 saat melakukan cross check lapangan ke pembangunan pengamanan Pantai Biduk-Biduk – Kampung Giring-Giring

Kamis, 8 Mei 2025 173
Pansus LKPj Gubernur Kaltim Tahun 2024 saat melakukan cross check lapangan ke pembangunan pengamanan Pantai Biduk-Biduk – Kampung Giring-Giring
BIDUK-BIDUK. Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024, melakukan tinjauan lapangan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, Kamis (8/5/2025).

Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim, Agus Aras mengatakan tujuan dari kunjungan lapangan itu guna cross check terkait pembangunan pengamanan Pantai Biduk-Biduk – Kampung Giring-Giring yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan PERA) Kaltim dengan anggaran Rp 8 miliar.

Agus Aras menjelaskan bermula abrasi di beberapa titik sepanjang pantai dan jalan poros Kampung Giring-Giring yang setiap tahunnya terus meluas dan menghkawatirkan, kemudian Pemprov Kaltim melalui PUPR dan PERA melakukan upaya pembangunan pengamanan pantai yang dilakukan secara bertahap dan dimulai Tahun 2023 dengan penahan ombak berstruktur beton bertulang di tujuh lokasi.

Kemudian, Tahun 2024 lanjutan pembangunan tersebut dianggarkan Rp 12 miliar bersumber dari APBD Kaltim, diperuntukkan membangun dinding pantai yang dengan panjang kurang lebih 350 meter.

Dari hasil pengecekkan, diakui Agus Aras tidak ada kendala yang berarti dan beberapa yang telah dibangun sudah terlihat cukup baik dan kokoh. Sehingga diharapkan memberikan manfaat besar kepada masyarakat.

Terkait dengan adanya aduan warga yang membuat bangunan di bibir pantai, Anggota Pansus LKPj Gubernur Kaltim Apansyah menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai justru merugikan masyarakat itu sendiri.

“Tujuan dibangunanya pengamanan bibir pantai agar tidak abrasi, kan kalau terus tergerus pantainya membayakan juga, kemudian untuk menjaga kelestarian juga biar meningkatkan perekonomian melalui pariwisata,”tegasnya.

Oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat juga seluruh pihak agar tidak lagi menambah bangunan dibibir pantai. Selain itu, meminta agar pemerintah setempat lebih ketat memberikan perizinan bangunan dengan memperhatikan aspek amdal.

Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan merupakan hal yang wajib dilakukan guna menjaga agar tetap berlangsung hingga anak cucu kelak dimasa depan.”Jangan hanya untuk kepentingan sesaat, mengorbankan apa yang nantinya bisa dinikmati dan diwariskan generasi mendatang,”harpanya.

Hadir pada cross check lapangan tersebut Anggota Pansus LKPj Baharuddin Demmu, Firnandi Ikhsan, Apansyah, dan Abdul Giaz.(hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)