Pansus LKPj DPRD Kaltim Tekankan Efektivitas Anggaran Usai Tinjau Proyek Fisik 2024

Selasa, 22 April 2025 35
Kunjungan Kerja Lapangan Pansus LKPJ DPRD Kaltim ke 13 titik proyek di Samarinda
Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024, melakukan inspeksi lapangan terhadap sejumlah proyek pembangunan strategis, Selasa (22/4/2025).

Kunjungan ini menjadi bagian penting dari proses evaluasi penggunaan anggaran dan dampak nyata pembangunan terhadap masyarakat.

Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandi, bersama sejumlah kepala dinas dan direktur rumah sakit, mengunjungi berbagai titik pembangunan mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan, hingga fasilitas olahraga.

Proyek-proyek besar seperti rehabilitasi Hotel Atlet di Kompleks Stadion Kadrie Oening senilai Rp111,2 miliar, serta pembangunan lanjutan Gedung Pandurata RSUD AW Sjahranie sebesar Rp136,5 miliar, menjadi sorotan utama.

Menurut Agus, banyak proyek yang sudah menunjukkan hasil positif dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu yang mendapat apresiasi adalah Kantor Samsat UPTD Samarinda dan SMAN 5 Samarinda. “Kita lihat pembangunan Samsat ini rapi dan tertata. Seperti SMAN 5, bangunannya juga sangat bagus. Ini membuktikan bahwa anggaran bisa digunakan secara maksimal bila perencanaannya tepat. Kami sangat puas,” kata politisi dari Partai Gerindra ini.

Namun, Agus tak segan memberikan kritik terhadap proyek yang dianggap belum optimal, seperti rehabilitasi Lapangan Tenis Vorvo Samarinda yang dinilai tidak sepadan dengan besarnya anggaran. “Sayang sekali, anggarannya besar, tapi hasilnya belum memuaskan. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur seharusnya tidak hanya mengedepankan sisi fisik semata, melainkan juga harus memastikan fungsi dan pemanfaatannya jelas. “Daripada membangun gedung yang tidak jelas peruntukannya, lebih baik kita arahkan untuk membangun fasilitas pendidikan. Itu akan lebih berdampak jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Agus.

Pansus memastikan bahwa hasil kunjungan ini akan menjadi dasar kuat dalam penyusunan rekomendasi resmi terhadap LKPj Gubernur. Evaluasi menyeluruh terhadap kualitas, fungsi, dan pemanfaatan proyek menjadi prioritas utama agar setiap rupiah dari APBD benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tujuh Fraksi Laporan Hasil Reses Pada Rapat Paripurna Ke-28
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke 28 masa sidang 2025 dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Kaltim tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kaltim dan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kaltim. Agenda yang lainnya yaitu penyampaian laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim masa sidang II Tahun 2025, kemudian penyerahan laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan sambutan Gubernur Kaltim. Rapat yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman serta Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Selain itu, sebanyak 26 orang anggota Dewan tampak hadir secara langsung dan sejumlah anggota Dewan yang hadir secara daring. Hadir pula Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dan sejumlah Forkopimda Kaltim serta kepala perangkat daerah Kaltim. Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa Anggota DPRD Kaltim telah melaksanakan reses berdasarkan keputusan DPRD Kaltim Nomor 32 Tahun 2025 tentang pelaksanaan reses Anggota DPRD Kaltim masa jabatan tahun 2024-2029, masa sidang kedua tahun 2025, yang pelaksanaannya delapan hari terhitung tanggal 01 sampai dengan 08 Juli 2025 yang lalu. Yang mana meliputi enam daerah pemilihan (dapil) yaitu : dapil 1 Samarinda, dapil 2 Balikpapan, dapil 3 Penajam Paser Utara dan Paser, dapil 4 Kutai Kartanegara, dapil 5 Kutai Barat dan Mahakam Ulu, serta dapil 6 Bontang, Kutim dan Berau. “Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat se–Kalimantan Timur, khususnya di kabupaten/kota pada daerah-daerah pemilihan dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terkait pembentukan perda, anggaran dan pengawasan,” ujar Hasan. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 108 penjelasan pada huruf I, yang dimaksud dengan “kunjungan kerja secara berkala” adalah kewajiban anggota DPRD provinsi untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses, yang hasil pertemuannya dengan konstituen dilaporkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPRD provinsi,” imbuhnya. Kemudian, penyampaian laporan reses dari Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Apansyah, Fraksi Partai Gerindra oleh Sabaruddin Panrecalle, Fraksi PDI Perjuangan oleh H Baba, Fraksi FKB oleh Jahidin, Fraksi PAN-Nasdem oleh Baharuddin Demmu, Fraksi PKS oleh Subandi, dan Fraksi Partai Demokrat-PPP oleh Nurhadi Saputra. Selanjutnya, Hasanuddin Mas’ud menyerahkan hasil laporan reses atau aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini Gubernur Kaltim yang diwakili Oleh Seno Aji didampingi Ekti Imanuel dan Sekda Sri Wahyuni. “Besar harapan, semoga hasil reses atau jaring aspirasi masyarakat ini, dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” tutup Hasan. (hms8)