Pansus Kelistrikkan Gelar Rakor Dengan Mitra, Draft Ranperda Kelistrikkan Capai 95%

Senin, 9 Mei 2022 133
Rapat Koordinasi Pansus Kelistrikkan dengan Mitra Kerja Pansus, di Hotel Blue Sky Balikpapan, baru-baru ini
BALIKPAPAN. Sapto Setyo Pramono, Ketua Pansus pembahas Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda)  atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Ketenagalistrikkan, menyebut bahwa  Rapat Koordinasi (Rakor) yang baru-baru ini digelar dan mengundang sejumlah mitra pansus berjalan dengan baik. “Alhamdulillah hampir semua hadir, baik virtual maupun offline. Artinya dari hasil pembahasan secara keseluruhan sudah bagus,” kata Sapto usai rakor, (27/4) di Balikpapan.

Rakor yang terselenggara di Hotel Blue Sky, dihadiri oleh Anggota Pansus Kelistrikkan, Kepala Dinas ESMD Kaltim Christianus Benny, Biro Hukum, GM PLN Kaltimtara, Perusda Kelistrikkan Kaltim dan Perwakilan masing-masing wilayah PLN se-Kaltim. Selain itu Direktur Produk  Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM , Dirjen EBTKE dan sejumlah stakeholder lain.
Ia menjelaskan beberapa muatan yang masuk dalam pembahasan yaitu menambahkan dan merevisi sejumlah isi dari pasal dan ayat.
“penambahan dan revisi dilakukan sebagai upaya penyempurnaan perda yang ada. Dalam waktu dekat kita juga akan lakukan finalisasi akhir dan fasilitasi penyelesaian pansus Perda ini,” urai politisi muda ini.


Sapto kembali menerangkan bahwa pada prinsipnya tingginya presentasi kehadiran stake holder juga memberi presentasi berbanding lurus dengan progres pembahasan perda yang diperkirakan telah mencapai 95%. “Yang jelas sejumlah pasal yang kita usulkan salah satunya memaksimalkan Energi Bersih, terkait energi bersih ini telah diterapkan di provinsi Bali hasil kunjungan pansus kedaerah tersebut beberapa waktu lalu,” sebutnya.

Dikatakan oleh ketua pansus, bahwa ada beberapa ayat yang memberikan anjuran agar bangunan baru dengan ukuran diatas 500 meter persegi harus menggunakan energi PLTS. “Sehingga Energi Baru Terbarukan ini bisa berjalan, baik dari sisi pemerintah, swasta maupun masyarakat bisa mendaftarkan bangunannya sesuai peraturan yang ada,” kata Sapto.

Tak hanya itu, keterlibatan pihak ketiga termasuk Perusda juga perlu dimaksimalkan mengambil peran pembaharuan dibidang EBT di Kaltim. “Sehingga bisa bagi pihak yang ingin berinvestasi bisa kita masukkan didalam point perda untuk mendukung kebijakan yang pro dengan rakyat Kalimantan Timur. Untuk finalisasi usai lebaran (minggu kedua bulan mei,red) draft akan konsultasi akhir di Kemendagri,” tutup Sapto. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)