Pansus BMD Sampaikan Laporan Akhir

Selasa, 21 Desember 2021 58
Ketua Pansus BMD Sarkowi V Zahry membacakan laporan akhir kerja Pansus pembahas Raperda Barang Milik Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Laporan dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (20/12)
Melalui Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim, Senin (20/12) Panitia Khusus Pembahas Raperda tentang Barang Milik Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang telah melakukan sejumlah pembahasan, kajian/telaahan dan konsultasi dengan pihak terkait sejak pansus ini dibentuk secara efektif. Akhirnya menyampaikan laporan akhir pansus.

Ketua Pansus BMD Sarkowi V Zahry menerangkan, sejumlah pembahasan dan kunjungan. Disampaikan Politisi Golkar ini, diantaranya Kunjungan Kerja Pansus ke BPKAD Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Penghubung Provinsi Kalimantan Timur di Jakarta dengan substansi kunjungan untuk mengetahui mekanise pengelolaan aset dan implementasi perda BMD di Jakarta dan menginvestarisir aset-aset Kalimantan Timur di Jakarta. 
 
“Selain itu, rapat internal pansus membahas terkait evaluasi kerja pansus dan menyusun agenda kerja pansus. Pansus juga melakukan kunjungan kerja Ke Balikpapan untuk meninjau dan menginventarisir aset Pemerintah Provinsi yang berada di Balikpapan,” ungkap Sarkowi.
 
Ia menambahkan, terdapat aset Pemprov Kaltim yang saat ini di kelola PT. Nityasa Prima melalui Skema HGB di Kelurahan Pendingin Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara. “Pansus BMD juga telah meninjau lokasi tersebut, beitupun ke Kutai Kartanegara untuk meninjau aset SMA, SMK dan Gedung Museum Mulawarman. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada 1- 3 Juli 2021,” sebutnya.
 
 
Pansus juga melaksanakan rapat internal membahas terkait evaluasi kerja pansus dan menyusun agenda kerja pansus selanjutnya. Selain itu, Rapat Dengar Pendapat bersama seluruh BUMD Provinsi Kalimantan Timur membahas terkait aset dan barang yang dikelola oleh BUMD dan beberapa kegiatan Pansus lainnya.

“Mengingat pentingnya keberadaan Perda Barang Milik Daerah ini, pansus sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian, dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan telaahan, pembahasan dan perumusan Ramperda tersebut,” kata Politisi Golkar ini.
 
Oleh karena itu, selama proses pembahasan telah berupaya melakukan sinergisitas untuk menghasilkan Perda yang berkualitas. Sehingga akhirnya, Raperda Barang Milik Daerah Provinsi Kalimantan Timur dapat diselesaikan setelah dilakukan sinkronisasi dan konsultasi akhir di Kementerian Dalam Negeri diputuskan untuk dapat disahkan.

Dengan mengingat dan memperhatikan beberapa pertimbangan di atas, maka dalam kesempatan ini perkenankanlah kami, PANSUS Barang Milik Daerah (BMD) menyampaikan bahwa pembahasan Raperda BMD telah selesai dibahas oleh tim Pansus. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini pula, PANSUS meminta dalam Rapat Paripurna ini agar dapat mengesahkan Ranperda BMD menjadi Perda. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)