Nidya Listiyono Berikan Ucapan Selamat Pada Pius Lustrilanang Sebagai Guru Besar

11 September 2023

Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono ketika menghadiri acara pengukuhan Pius Lustrilanang sebagai guru besar, Jumat (8/9).
PURWOKERTO. Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Pius Lustrilanang sebagai guru besar atau profesor kehormatan Ilmu Manajemen Pemerintah Daerah dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dengan dikukuhkannya guru besar, gelar akademiknya menjadi Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP, M.Si, CSFA, CfrA.

Nidya listiyono yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim menyatakan rasa bangga atas segala pemikiran yang telah diberikan oleh Prof Pius yang merupakan Anggota VI Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI dalam rangka memajukan Indonesia.

“Kebetulan juga beliau pimpinan dari BPK RI, ya tentu kami merasa bangga, Indonesia merasa bangga bahwa pemikiran-pemikiran Profesor Pius untuk kemajuan Indonesia tentu kita sangat butuhkan,” ujarnya saat diwawancara usai acara pengukuhan yang dilakukan pada Sidang Senat Terbuka Unsoed di Graha Widyatama Prof Rubijanto Misman, Purwokerto Banyumas Jawa Tengah, Jumat (8/9).

Wakil rakyat yang sekarang duduk sebagai Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini juga memberikan apresiasi kepada Unsoed yang banyak melahirkan sosok pemimpin dan sosok ilmuwan yang
luar biasa.

“Kemudian ini bisa mensuport pemerintahan di Indonesia dan tentu seluruh universitas yang ada di Indonesia tentunya memiliki kekuatan dan hasil yang sama pula,” ucap politisi partai Golkar yang akrab disapa Tio ini.

Tio berharap, dalam dunia pendidikan dapat melahirkan pemikir-pemikir yang handal demi kemajuan bangsa Indonesia. Kemudian untuk universitas yang ada di Kaltim dapat terus berkembang dan melahirkan pemimpin-pemimpin muda di masa depan.

“Pemerintah provinsi harus mensuport dunia pendidikan kita, harus memberikan berbagai macam suport, salah satunya beasiswa misalnya, ya ini tentu menjadi tolok ukur kita bahwa Kaltim sedang bergeliat, Kaltim sedang berkembang. Dan tentunya untuk menyongsong perkembangan dan persaingan global, yang hari ini IKN sudah masuk di Kalimantan Timur,” jelas Tio.

Prosesi pengukuhan guru besar yang dipimpin langsung oleh Rektor Unsoed, Prof Ahmad Sodiq ini berlangsung meriah dan dihadiri sekitar 1000 undangan. Tampak hadir Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ketua BPK RI Isma Yatun dan jajarannya, para gubernur, bupati dan walikota, anggota DPR RI dan ketua DPRD provinsi, kabupaten dan kota serta undangan lainnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)