Muhammad Samsun Melepas Peserta Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Apresiasi Kegiatan Mudik Gratis Bagi Masyarakat

Jumat, 5 April 2024 158
MUDIK GRATIS : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ketika melepas peserta mudik gratis, Jumat (5/4).
SAMARINDA. Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan menggelar program mudik gratis bagi masyarakat dengan rute Samarinda – Banjarmasin. Program yang merupakan inisiasi dari Kementerian BUMN ini diberi tajuk Mudik Asyik Bersama BUMN 2924.

Disiapkan lima armada bus dengan kapasitas masing-masing 44 penumpang dan lebih dari 200 peserta mudik yang mengikuti kegiatan tersebut masing-masing berasal dari Samarinda 73 orang, Balikpapan 118 orang, Penajam 7 orang dan dari Tanah Grogot 4 orang.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri sekaligus melepas peserta mudik gratis yang digelar di Kantor Cabang Pegadaian Jalan Basuki Rahmat No. 2 Samarinda, Jumat (5/4).

Dalam sambutannya, Muhammad Samsun mengapresiasi kegiatan mudik gratis bagi masyarakat. Kemudian atas nama pemerintah daerah ia menyampaikan rasa terima kasih kepada PT Pegadaian yang melakukan program mudik gratis. Ia menilai bahwa kegiatan seperti ini sangat membantu meringankan beban masyarakat yang ingin mudik namun terkendala dengan biaya.

“Ini luar biasa sekali, kita sambut baik dan Insya Allah BUMN yang lain dan perusahaan yang lain nanti juga akan mengikuti program ini,” ujar Samsun.

“Ini sementara rutenya Banjarmasin, tadi saya pikir juga ada rute ke Jawa, kalau ada rute ke Jawa, saya mau ikut,” canda Samsun.

Menurutnya, kegiatan ini bisa mendekatkan pegadaian sebagai salah satu bagian dari BUMN dengan masyarakat.

“Sehingga bukan hanya sekedar tagline, pegadaian mengatasi masalah tanpa masalah, tapi masalah masyarakat yang lain yang kesulitan untuk mudik,” sebut politisi PDI Perjuangan ini.

Dan kepada para pemudik, ia mendoakan agar selamat sampai tujuan dan dapat berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.

“Saya ucapkan selamat mudik, mudah-mudahan sampai ditempat tujuan dengan selamat, selamat berkumpul kembali dengan keluarga yang ada di kampung halaman,” ucapnya.

Sementara, Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Julianto mengatakan bahwa tujuan kegiatan mudik gratis ini merupakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi PT Pegadaian kepada masyarakat.

“Sebagian dari laba pegadaian kita berikan atau salurkan kembali kepada masyarakat atau nasabah-nasabah loyal pegadaian,” kata Julianto.

Ia berharap bahwa kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan setiap tahun. “Mudah-mudahan kegiatan ini akan terus kita laksanakan setiap tahun, karena tahun kemarin kita berangkatkan hal yang sama dari Balikpapan,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)