Mimi Meriami Apresiasi Kegiatan Diskusi Publik II RAD TPB/SDGs 2024-2029

30 November 2023

DISKUSI PUBLIK : Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane menghadiri acara Diskusi Publik II RAD TPB/SDGs 2024-2029 di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (30/11).
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami Br Pane menghadiri acara Diskusi Publik II Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan /Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Tahun 2024-2029 di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (30/11).

Diskusi yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad menghadirkan narasumber yaitu Rahmina dan Reski Udayanti dari Tenaga Ahli Penyusunan RAD SDGs.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada pencapaian tujuan-tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Diskusi publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran yang konstruktif dari para peserta. Dokumen ini menecakup 17 tujuan, 169 target dan 241 indikator yang disesuaikan dengan kondisi dan prioritas daerah.

Dokumen ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan dan memantau pembangunan berkelanjutan di Kaltim.

Mimi Meriami mengatakan, program yang menjadi topik diskusi adalah sangat bagus, seperti mengentaskan kemiskinan, kelaparan, pengangguran, ketahanan pangan, air bersih dan lain sebagainya.

“Pokoknya itulah yang di idam-idamkan masyarakat sebenarnya ya, poin-poin yang ada di rencana aksi daerah tadi,” ucap Mimi saat ditemui disela acara.

Ia menyatakan dukungan dan apresiasi atas penyelenggaraan diskusi publik tersebut. Ia menilai bahwa RAD TPB/SDGs 2024-2029 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi dan misi Kaltim sebagai provinsi yang maju, mandiri dan berdaya saing.

Hanya saja, lanjut Mimi, tantangannya adalah bagaimana untuk bisa mengimplementasikannya. Secara teori sudah ada, namun bagaimana untuk bisa mempraktekan atau implementasinya yang mempunyai tantangan tersendiri.

“Paling tidak ini sudah sangat bagus, sudah ada niat dan sudah ada usaha untuk menuju ke arah sana. Paling tidak kita apresiasi dan kita support,” ujar politisi PPP ini.

Ia berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut. “Artinya bisa memberikan rumusan-rumusan, dan tentu ada rencana ada aksinya dan ada hasilnya. Targetnya ada terukur begitu harapan saya,” pungkasnya.

Dilain pihak, Ujang Rachmad menjelaskan bahwa RAD TPB/SDGs 2024-2029 akan menjadi dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029.

“Dokumen ini akan menggambarkan arah, strategi, program dan kegiatan pembangunan daerah yang berbasis pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan,” papar Ujang Rachmad. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)