Mengoptimalkan Penyelanggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, Sekwan DPRD Menghadiri Rapat Kerja Bersama Pj. Gubernur

Rabu, 15 November 2023 187
RAPAT: Sekretaris DPRD Kaltim Hj. Norhayati Usman menghadiri rapat kerja Bersama Pj. Gubernur dan Bupati/Walikota Se-kalimantan Timur.
BALIKPAPAN–Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menghadiri Rapat Kerja Pj. Gubernur Bersama Bupati/Walikota Se-Kalimantan Timur Dalam Rangka “Optimalisasi Penyelanggaraan Pemerintahan dan Pembangunan” di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (15/11/23).

Norhayati mengatakan Dengan adanya Rapat Kerja ini Semoga Seluruh OPD Se-Kalimantan Timur menghasilkan kinerja yang lebih baik dan program kerja selanjutnya bias berjalan dengan lancar dan terlaksana. Serta Menjadikan motivasi dan semangat untuk Masyarakat khususnya Kalimantann Timur. Ungkapnya

Rapat Kerja tersebut membahas tentang Evaluasi Penyelangaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota Se-kaltim tahun 2022 yang lalu. Salah satunya, Hal yang mempengaruhi capaian kinerja urusan pekerjaan umum dan urusan Kesehatan.

Dinamika Dalam Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah yaitu Perubahan Kebijakan Pusat, Otonomi Daerah dan Desentralisasi, Perubahan Kepempinan, Ketidakpastian Ekonomi, Partisipasi Masyarakat dan Teknologi, Ketahanan terhadap perubahan iklim & Bencana, Perubahan Demografis, Reformasi Birokrasi Dan Peningkatan Kapasitas Insitusi.


Adapun, adaptasi dan Respon terhadap isu-isu actual daerah dan nasional serta perkembangan dunia perlu dilakukan oleh pemerintah daerah (seperti reformasi birokrasi dan inovasi teknologi dan digitalisasi pemerintahan) sehingga penyelangaraan pemerintahan dan Pembangunan di Kalimantan timur dapat menjawab kebutuhan Masyarakat.

Pj. Gubernur juga mengajak para ASN untuk tetap focus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat sesuai tugas dan fungsi yang diembannya. Tutupnya.

Hadir pula, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang didampingi Asisten Perekomonian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmat dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Syirajudin Serta Sejumlah kepala OPD di lingkup Kaltim.

Kepala Daerah yang Hadir di antarannya ,Pj. Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun, Wakil Bupati Mahakam Hulu Yohanes Avun, Dan Beberapa Asisten Yang Mewakili.(adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)