Mengoptimalkan Penyelanggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, Sekwan DPRD Menghadiri Rapat Kerja Bersama Pj. Gubernur

15 November 2023

RAPAT: Sekretaris DPRD Kaltim Hj. Norhayati Usman menghadiri rapat kerja Bersama Pj. Gubernur dan Bupati/Walikota Se-kalimantan Timur.
BALIKPAPAN–Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menghadiri Rapat Kerja Pj. Gubernur Bersama Bupati/Walikota Se-Kalimantan Timur Dalam Rangka “Optimalisasi Penyelanggaraan Pemerintahan dan Pembangunan” di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (15/11/23).

Norhayati mengatakan Dengan adanya Rapat Kerja ini Semoga Seluruh OPD Se-Kalimantan Timur menghasilkan kinerja yang lebih baik dan program kerja selanjutnya bias berjalan dengan lancar dan terlaksana. Serta Menjadikan motivasi dan semangat untuk Masyarakat khususnya Kalimantann Timur. Ungkapnya

Rapat Kerja tersebut membahas tentang Evaluasi Penyelangaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota Se-kaltim tahun 2022 yang lalu. Salah satunya, Hal yang mempengaruhi capaian kinerja urusan pekerjaan umum dan urusan Kesehatan.

Dinamika Dalam Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah yaitu Perubahan Kebijakan Pusat, Otonomi Daerah dan Desentralisasi, Perubahan Kepempinan, Ketidakpastian Ekonomi, Partisipasi Masyarakat dan Teknologi, Ketahanan terhadap perubahan iklim & Bencana, Perubahan Demografis, Reformasi Birokrasi Dan Peningkatan Kapasitas Insitusi.


Adapun, adaptasi dan Respon terhadap isu-isu actual daerah dan nasional serta perkembangan dunia perlu dilakukan oleh pemerintah daerah (seperti reformasi birokrasi dan inovasi teknologi dan digitalisasi pemerintahan) sehingga penyelangaraan pemerintahan dan Pembangunan di Kalimantan timur dapat menjawab kebutuhan Masyarakat.

Pj. Gubernur juga mengajak para ASN untuk tetap focus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat sesuai tugas dan fungsi yang diembannya. Tutupnya.

Hadir pula, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang didampingi Asisten Perekomonian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmat dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Syirajudin Serta Sejumlah kepala OPD di lingkup Kaltim.

Kepala Daerah yang Hadir di antarannya ,Pj. Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun, Wakil Bupati Mahakam Hulu Yohanes Avun, Dan Beberapa Asisten Yang Mewakili.(adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)