Mengawal Ibadah Haji 2024, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi Harapkan Pemerintah Tingkatkan Persiapan dan Fasilitas Pelayanan

17 Mei 2024

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat menjadi narasumber dalam program siar Dialog Publika TVRI Kaltim dengan tema Mengawal Ibadah Haji 2024 di Studio 1 TVRI Kaltim, Jumat (19/05/24)
SAMARINDA - Pelaksanaan Ibadah Haji 1445 Hijriah akan segera dimulai. Beberapa tahapan pelaksanaan ibadah haji ini pun telah dilaksanakan, seperti halnya pemberangkatan calon jamaah tak terkecuali calon jamaah haji asal Kalimantan Timur.

Mengawal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan selain memperhatikan persiapan, sangat penting bagi Pemerintah untuk meningkatkan fasilitas pelayanan jamaah haji. Mengingat peran penting Pemerintah terkait layanan kebutuhan calon jemaah haji, baik saat akan berangkat, selama di tanah suci Makkah hingga tiba kembali ke tanah air. 

"Tentunya kita tidak boleh lengah dalam pelaksanaan ini, memang secara aturan sudah ada ditetapkan. Namun dari tahun ke tahun tentu masih banyak kekurangan dari kesiapan. Pertama transportasi, akomodasi dan penginapannya. Kemudian catering, ini juga banyak permasalahannya. Ada yang makanannya tidak sesuai, dingin dan lainnya," ucap Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi saat hadir sebagai narasumber pada Program Siar TVRI Kaltim Dialog Publika, Jumat (19/05/24).

Hal tersebut diterangkan Reza tentunya merupakan bagian daripada bentuk perhatian Pemerintah dalam memberikan fasilitas pelayanan kepada jamaah haji. Mengingat mereka sudah membayar mahal bahkan rela menabung bertahun-tahun. Sangat disayangkan apabila pelayanan yang diberikan kurang maksimal dari pemerintah. 

"Ini yang menjadi prioritas, Pemerintah bisa melihat bagaimana keadaan disana. Artinya ini memberikan sedikit pengingatan kepada kita sebagai pelaksana ibadah haji baik itu dari pemerintah maupun juga dari swasta yaitu travel-travel haji. Kita soroti selama ini cukup baik, saya pun yakin pemerintah provinsi dan kanwil kemenag sudah menyiapkan dengan baik untuk ibadah haji tahun ini.  Namun tentunya perlu ada perubahan. Terus membenahi, terkait permasalahan transportasi, pemondokan dan catering," tekannya lagi seraya berpesan.

Lebih lanjut ia berharap komunikasi baik antara jamaah, pemerintah dan kementerian agama terkait  pelaksanaan ibadah haji kedepan bisa lebih baik lagi. Apabila terdapat larangan-larangan dalam pelaksanaan ibadah haji hendaknya diperhatikan. 
Fasilitas pelayanan pun harus lebih baik. Ini kunci daripada kenyamanan untuk jamaah haji Kaltim kedepannya. 

"Kita berharap kementerian agama juga bisa lebih aktif lagi dalam koordinasi terhadap pemerintah provinsi khususnya dengan DPRD Provinsi. Karena hingga saat ini kita DPRD hanya mendengar laporan, tetapi tidak dilibatkan secara langsung oleh Kementerian Agama. Harapannya kedepan kita bisa ikut andil dan sinergi kedepan agar pelaksanaan ibadah haji bisa lebih baik. Misal ada rapat khusus, sehingga kita bisa mensupport pelaksanaannya lebih baik lagi," pungkasnya. 

Sebagai informasi, terdata oleh Kanwil Kemenag Kaltim  Provinsi Kalimantan Timur memiliki  9 kloter dari total 19 kloter. Dengan keberangkatan melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. Pemberangkatan calon jamaah haji kelompok terbang atau kloter pertama dari Embarkasih Balikpapan telah dilakukan pada 14 Mei 2024 pukul 19.55 Wita.

Total jamaah haji Kaltim ialah sebanyak 2.723 dari seluruh kabupaten/kota. 4 provinsi berangkat lewat Embarkasih haji Balikpapan diantaranya Kaltim Kaltara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Sementara Kaltim sudah memberangkatkan 3 kloter, diantaranya Kota Balikpapan, Kabupten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda. Total rombongan jamaah haji Kaltim ialah berjumlah 319 orang ditambah petugas 5 orang. Dinyatakan full dan tidak ada yang tertinggal. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)