Makmur HAPK Terima Aspirasi LADK KT, Terkait Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Mahulu

24 Mei 2022

Ketua DPRD Kaltim Makmu HAPK, saat menerima kunjungan Masyarakat Kabupaten Mahulu yang mengatasnamakan LADK-KT di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kaltim, Gedung D, Lantai II, Senin (23/5).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Senin (23/5) kemarin, menerima aspirasi dari Masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang mengatasnamakan Pengurus Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur (LADK-KT).

Robongan LADK-KT menyambangi DPRD Kaltim dalam rangka menyampaikan aspirasi persoalan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mahulu yang belum sepenuhnya merata. Seperti ratusan kilo jalan penghubunga antara daerah yang perlu dibangun.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, LADK-KT meminta kepada pemerintah untuk mengatasi masalah pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Mahulu. “Termasuk mengenai kontribusi perusahaan yang ada di Mahulu untuk peduli terhadap masyarakat setempat,” ujarnya.

Apalagi kata dia, akses jalan yang ada di Kabupaten Mahulu yang menghubungkan perbatas kabupaten sudah mulai hancur. “Mereka berharap, ada program provinsi untuk dapat menangani masalah jalan itu. Selanjutnya, aspirasi ini kita akan komunikasikan dengan Pemprov Kaltim,” jelas Makmur.

Selain itu, mereka juga berharap kepada DPRD Kaltim agar memanggil pihak perusahaan untuk terlibat dalam membantu pemenuhan kabutuhan infrastruktur di Kabupaten Mahulu.”Mereka meminta ada rapat kerja dengan pihak perusahaan, supaya dapat memperhatikan masyarakat yang ada di Kabupaten Mahulu,” sebut Politis Golkar ini.

Selaku Ketua DPRD Kaltim, Makmur juga memberikan apresiasi kepada LADK-KT yang telah datang ke DPRD Kaltim untuk menyampaikan aspirasi. “Terimakasih kepada pengurus LADK-KT atas penyampaian aspirasinya. Aspirasi ini akan kita sampaikan kepada Gubernur Kaltim untuk didiskusikan dan ditindaklanjuti,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)