Legislator DPRD Kaltim hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kukar Akbar Haka, Perkuat Sinergitas DPRD dan Pemkab Kukar

Senin, 28 Juli 2025 15
Anggota DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono dan Guntur hadiri pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai Anggota DPRD Kukar
Tenggarong –– Anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Guntur, menghadiri pelantikan Akbar Haka Saputra sebagai Anggota DPRD Kukar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (28/7/2025). Akbar menggantikan almarhum Junaidi untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029 mewakili PDI Perjuangan.

Dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III yang dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Guntur menyampaikan bahwa proses PAW adalah instrumen konstitusional yang sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan fungsi lembaga legislatif daerah.

“Dengan dilantiknya Akbar Haka, kami harap kerja-kerja DPRD Kukar bisa lebih optimal. Kehadirannya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi pembangunan Kukar yang lebih baik,” kata Guntur.

Guntur menekankan pentingnya mengisi kekosongan kursi parlemen dengan figur yang siap bekerja untuk rakyat. Ia berharap Akbar mampu menjalankan peran sebagai wakil masyarakat dengan dedikasi tinggi serta membangun komunikasi lintas kelembagaan secara produktif.

Dalam konteks pembangunan daerah, Guntur juga mendorong agar DPRD Kukar semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mampu menindaklanjuti berbagai kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan publik.

Akbar sendiri dijadwalkan bergabung di Komisi IV DPRD Kukar yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan pariwisata, serta menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus). Guntur berharap komitmen dan kapasitas Akbar dapat memberi warna baru bagi dinamika DPRD Kukar.

Pelantikan ini tidak hanya menjadi seremonial pergantian antar waktu, tapi juga titik awal penguatan kolaborasi antar level pemerintahan demi mendorong transformasi positif di Kutai Kartanegara. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Sidak RSUD AWS Usai Kebakaran
Berita Utama 30 Juli 2025
0
Samarinda — Menindaklanjuti insiden kebakaran yang terjadi di dua ruangan Poliklinik RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS), Komisi IV DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (30/7/2025), guna memastikan aspek keselamatan dan pelayanan publik tetap terjaga. Adapun dua ruangan terdampak adalah ruang fisioterapi anak dan ruang dikti. Kejadian tersebut memicu perhatian publik mengingat RSUD AWS merupakan fasilitas kesehatan rujukan utama di Kaltim yang melayani ribuan pasien setiap harinya. Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, didampingi Sekretaris Komisi, M. Darlis Pattalongi, serta anggota Komisi IV lainnya yakni Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Sarkowi V. Zahry. Setibanya di lokasi, rombongan disambut oleh Plt. Direktur RSUD AWS, dr. Indah Puspitasari, yang memberikan penjelasan rinci terkait kronologi insiden kebakaran. Disebutkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 03:50 WITA dan berhasil ditangani dalam waktu sekitar 15 menit oleh tim keamanan internal rumah sakit, dibantu petugas pemadam kebakaran Kota Samarinda. Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim memberikan perhatian serius terhadap aspek keamanan bangunan dan efektivitas sistem pelayanan di RSUD AWS. Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menekankan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran, khususnya pada gedung pelayanan publik bertingkat. Ia menyarankan agar rumah sakit segera melengkapi fasilitas keamanan seperti sprinkle water, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), serta mengintensifkan pelatihan penanganan kebakaran bagi petugas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. “Kami mendorong agar insiden seperti ini tidak terulang. Bangunan pelayanan publik bertingkat harus dilengkapi sistem pemadam otomatis dan didukung kesiapan personel dalam penanggulangan kebakaran,” tegas Andi. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, turut menyoroti perlunya langkah strategis seperti audit menyeluruh dan peremajaan terhadap bangunan serta instalasi lama di lingkungan RSUD AWS. Dirinya menegaskan bahwa kejadian kebakaran harus menjadi momentum evaluatif untuk memastikan seluruh fasilitas rumah sakit memenuhi standar keamanan terkini. “Kita jadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Instalasi dan gedung lama harus diprogramkan untuk diremajakan dan diaudit secara komprehensif, demi menjamin keselamatan pasien maupun tenaga kesehatan,” ujar Darlis. Tak hanya soal keselamatan, Komisi IV juga memberikan catatan terkait efektivitas pelayanan. Salah satu saran yang disampaikan adalah pengembangan sistem kurir obat dari apotek untuk mengurangi waktu tunggu pasien. Langkah sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik, dengan harapan RSUD AWS dapat menyediakan layanan yang aman, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur. (adv/tas)