Kunjungan Kerja ke Badan Penghubung di Jakarta, Komisi I DPRD Kaltim Dorong Pembenahan Fasilitas Banhub di Jakarta

Rabu, 25 Juni 2025 4
KUNKER : Anggota Komisi I DPRD Kaltim—Baharuddin Demmu, Didik Agung Eko Wahono, dan Safuad melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
JAKARTA — Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta, Rabu (25/6/2025), sebagai bagian dari agenda pengawasan terhadap perangkat daerah. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh sejumlah Anggota Komisi I, yakni Baharuddin Demmu, Didik Agung Eko Wahono, dan Safuad, yang secara kolektif menyoroti pelaksanaan fungsi pelayanan, promosi, dan koordinasi yang dijalankan oleh Badan Penghubung di tingkat pusat. Dalam dialog yang berlangsung di Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, para legislator tersebut menekankan pentingnya pembenahan fasilitas serta penguatan fungsi kelembagaan sebagai wajah representatif Kaltim di Jakarta, termasuk efektivitas komunikasi antar instansi dan pengelolaan fasilitas pelayanan publik.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa kunjungan ini penting untuk memastikan keberadaan Badan Penghubung benar-benar mendukung kepentingan daerah.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana peran Badan Penghubung ini dijalankan. Apakah betul-betul aktif dalam menjembatani komunikasi antara Pemprov Kaltim dengan pemerintah pusat dan masyarakat di perantauan,” ujarnya usai pertemuan.

Bahar, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa peran Kantor Penghubung selama ini sangat vital, khususnya dalam memfasilitasi berbagai kegiatan pemerintah provinsi yang berlangsung di Jakarta.

“Selama ini hampir semua kegiatan Pemprov Kaltim di Jakarta difasilitasi oleh teman-teman di Kantor Penghubung. Maka kami melihat, fungsi dan keberadaannya sungguh luar biasa penting,” ujar Baharuddin.

Namun, ia menyayangkan masih adanya keluhan yang belum tertangani, salah satunya berkaitan dengan kondisi bangunan yang dinilai tidak ideal. “Gedung ini sejak awal memang bermasalah dari sisi struktur tiang. Meski tergolong baru, tapi tetap saja muncul kebocoran. Ini bukan soal perawatan ringan lagi, tapi memang harus dilihat secara menyeluruh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahar meminta kepada Dinas PU dan Bapenda Kaltim untuk tidak menutup mata terhadap kondisi riil di lapangan. Dirinya menilai, selama ini pendekatan perbaikan bersifat tambal sulam, yang justru menimbulkan pemborosan dalam jangka panjang.

“Kalau memang harus rehab total, ya harus dilakukan. Jangan hanya perbaikan kecil tapi berulang tiap tahun. Ini aset pemerintah provinsi, dan ketika tamu datang lalu melihat kondisi yang tidak layak, yang malu bukan penghubung, tapi pemerintah daerah secara keseluruhan,” terang legislator dari PAN ini.

Komisi I DPRD Kaltim pun mendorong agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap struktur bangunan, sekaligus pembenahan fasilitas pendukung yang digunakan oleh masyarakat Kaltim saat berada di Jakarta.

“Kami ingin Kantor Penghubung ini menjadi representasi yang membanggakan. Bukan sekadar tempat singgah, tapi cerminan keseriusan pemerintah melayani rakyatnya di luar daerah. Harus siap, harus sempurna,” pungkas Baharuddin.

Sementara itu, Kepala Badan Penghubung Pemprov Kaltim, melalui Kasi Promosi dan Informasi, Endang Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa lembaganya terus berupaya menjalankan fungsi pelayanan dan promosi daerah secara maksimal. “Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik untuk kepentingan program pemerintah, pelayanan publik, maupun promosi budaya dan potensi daerah Kaltim di pusat,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa kendala teknis seperti keterbatasan fasilitas mess dan peningkatan kebutuhan pelayanan warga Kaltim di Jakarta menjadi tantangan yang tengah
diupayakan solusinya. “Kami sudah ajukan beberapa rencana pengembangan fasilitas, termasuk untuk mendukung kegiatan resmi pemerintah daerah serta kebutuhan mendesak masyarakat,” tambahnya.

Komisi I berharap hasil dari monitoring ini dapat ditindaklanjuti melalui sinergi antara DPRD dan Pemprov demi optimalisasi kinerja Badan Penghubung sebagai ujung tombak representasi daerah di Jakarta. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dukungan Penuh Pengembangan Kampus, DPRD Kaltim Kawal Kebutuhan Infrastruktur dan Lahan ITK
Berita Utama 25 Juni 2025
0
BALIKPAPAN. Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menggelar audiensi bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas sejumlah kebutuhan vital guna menunjang kegiatan akademik dan pengembangan kampus. Wakil Rektor Bidang Non Akademik ITK Khakim Ghozali memimpin jalannya audiensi ini sekaligus memaparkan perkembangan terkini ITK, termasuk capaian akademik, serta progres strategis ITK. Hal ini disambut baik oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba, dan Sekretaris Komisi IV M.Darlis Pattalongi beserta anggota Komisi IV diantaranya Makmur HAPK, Fuad Fahruddin, Hartono Basuki, dan Syahariah Mas’ud. Dalam audiensi tersebut, ITK menyoroti beberapa permasalahan infrastruktur yang mendesak. Pertama, ITK meminta bantuan penerangan jalan umum untuk menunjang aktivitas belajar mengajar, terutama di malam hari, serta perbaikan jalan dari gerbang masuk hingga kawasan kampus. Selain itu, ITK juga memohon dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pembangunan gerbang ITK yang terintegrasi dengan Kebun Raya Sungai Wein di Km.15. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba meminta ITK untuk melakukan rapat konsultasi maupun audiensi ke Pemerintah Provinsi Kaltim. “Pada prinsipnya kami mendukung, namun hal ini hendaknya harus segera disampaikan kepada Gubernur Kaltim. Bagaimana respon terkait dukungan-dukungan maupun program Gubernur yang dapat disinergikan dengan kebutuhan ITK,” ucap Baba di Ruang Rapat LPPM ITK, Rabu (25/6/25). Dukungan Pemerintah Kota Balikpapan terhadap pembangunan gerbang ITK dari ruas jalan tol Kariangau di Km.13 juga dinilai tak kalah pentingnya. Ditambah isu krusial lainnya yang disampaikan pihak ITK mengenai status penetapan lokasi lahan kampus seluas 310 hektare yang sudah kedaluwarsa. “Kami Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur siap kawal dan memfasilitasi agar proses pembebasan lahan seluas sekitar 310 hektare yang tercantum dalam MoU dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat dilanjutkan,” tutur Baba. Dalam upaya percepatan penyelesaian berbagai persoalan ITK, melalui audiensi ini Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen akan memfasilitasi pertemuan antara ITK dan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. (hms11)