Komitmen BAKOHUMAS Kaltim Bersinergi Sukseskan Pilkada dan MTQ NASIONAL XXX 2024

21 Mei 2024

Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Provinsi 021/05/24Kalimantan Timur Vidi Gatot Setiadi menghadiri Forum BAKOHUMAS 2024 Se-Kaltim, Selasa (21/05/24).

SAMARINDA -  Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (BAKOHUMAS) dengan tema “Komitmen Kehumasan Dalam Menyukseskan Pilkada dan MTQ Nasional ke XXX di Kalimantan Timur”, Selasa (21/05/24).

 

Bertempat di Hotel Fugo Samarinda, Forum BAKOHUMAS Tahun 2024 se Kaltim ini diikuti 107 orang peserta yang terdiri dari Humas di lingkup Pemprov Kaltim , Pemkab, Pemkot, Instansi maupun Lembaga Vertikal hingga BUMN dan BUMD.  Tak kecuali Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dalam hal ini dihadiri Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi.

 

Kegiatan dalam rangka meningkatkan peran BAKOHUMAS di Kalimantan Timur guna menyambut Pilkada dan MTQ Nasional ke XXX Tahun 2024 ini dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mewakili Pj Gubernur Kaltim.
 

Pada sambutannya, Faisal menyampaikan pentingnya peranan Humas, terutama dalam mendiseminasikan informasi mulai dari kebijakan pemerintah hingga berbagai kegiatan yang ada di Indonesia, khususnya pula Kaltim.

 

“Tahun 2024 ini kita akan hadapi dua agenda besar di Kaltim. Pertama, gelaran nasional MTQN ke 30 yang berpusat di Kaltim dan IKN Nusantara. Kedua, yaitu Pilkada Serentak. Nah, disini peran humas dibutuhkan untuk menggaungkan lebih luas tentang dua kegiatanan besar ini” ucap Muhammad Faisal.

 

Ia meminta kepada seluruh peserta agar dapat menggali informasi sebanyak-banyaknya serta mengingatkan untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat agar dapat berpartisipasi menyukseskan kedua event besar yang akan ada dalam waktu dekat ini. Tentu dengan optimalisasi sosialisasi hingga terciptanya multiplier effect dalam penyebarluasan informasi.

 

“Dua agenda ini butuh bantuan bapak ibu semua, dan mudahan pertemuan ini bisa menambah pengetahuan dan wawasan bapak ibu semua tentang hal ini. Mari kita terus saling berkoordinasi, berkolaborasi, dan tak lupa saling bersinergi” tutupnya penuh semangat.

 

Hadir narasumber diantaranya Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim yang juga menjabat Sekretaris MTQN XXX 2024 yaitu Dasmiah dan Wakil Dekan I FISIP Unmul Rina Juwita. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)