Komisi IV Rekomendasikan Evaluasi Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021

Senin, 8 Februari 2021 662
Komisi IV DPRD Kaltim melaksanakan audiensi dengan asosiasi pengusaha dibidang parwisata di Kaltim yang terdampak kebijakan kepala daerah terkait pengendalian covid-19
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk menyurati Pemprov Kaltim terkait evaluasi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub disela-sela memimpin rapat audiensi dengan 18 asosiasi pengusaha khususnya dibidang parwisata di Kaltim yang terdampak kebijakan kepala daerah terkait pengendalian covid-19, Senin (8/2/2021).

Didampingi Wakil Ketua Komisi IV Ely Hartati Rasyid, Sekretaris Komisi IV Salehuddin, dan sejumlah Anggota Komisi IV Jawad Sirajuddin. Politisi PPP itu mengatakan ada beberapa hal yang menjadi kesimpulan dari hasil audiensi dengan 18 asosiasi pengusaha di Kaltim.

Pertama, secara prinsip seluruh asosiasi pengusaha sepakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menerapkan sejumlah program protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan secara berkala, dan menjaga jarak serta membatasi jumlah pengunjung.

“Kedua kebijakan teknis implementasi harus secara detail dijelaskan serta disosialisasikan. Hari ini kesadaran publik masih rendah terhadap protokol kesehatan oleh sebab itu meminta aturan jangan dibuat secara dadakan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim agar dalam membuat kebijakan haruslah melibatkan objeknya, misalnya pembatasan kegiatan dihari sabtu dan minggu yang imbasnya berdampak pada UMKM dan pariwisata di Kaltim.

Ia meminta agar dalam merumuskan kebijakan jangan sampai berbeda antara provinsi dan daerah. “Instruksi Gubernur Kaltim hanya melarang kegiatan diluar rumah dihari sabtu dan minggu dan tidak menjelaskan secara detail, sedangkan kebijakan Pemkot Samarinda melarang cafe dan rumah makan untuk tidak beroperasi diatas jam 8 malam. Pada akhirnya petugas dilapangan akan kebingungan,” tuturnya.

Ketua Perhimpunan Pengusaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Kaltim Dian Rosita menjelaskan sejumlah destinasi wisata di Kaltim sudah menerapkan protokol kesehatan, akan tetapi dengan adanya instruksi gubernur tersebut yang justru mematikan usaha yang berkaitan dengan pariwisata seperti perhotelan, destinasi, cafe dan lainnya. "Perkantoran bisa bekerja senin sampai jumat, kenapa Pariwisata tidak bisa yang hanya ramenya sabtu dan minggu. Oleh sebab itu pihaknya meminta melalui DPRD Kaltim bisa mengkomunikasikan kepada Gubernur agar instruksi dimaksud bisa dievaluasi,” tanya Dian. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
BKPRMI Harus Jadi Pilar Pembinaan Pemuda Islam di Era Modernisasi
Berita Utama 14 September 2025
0
PALU — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menghadiri Puncak Milad ke-48 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan penyerahan BKPRMI Awards 2025 yang digelar di Halaman Pogombo, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Minggu (14/9/2025).  Dalam momentum nasional tersebut, Akhmed Reza menegaskan pentingnya BKPRMI sebagai garda terdepan dalam pembinaan karakter pemuda Islam di tengah arus modernisasi dan tantangan digital. “BKPRMI bukan hanya organisasi kepemudaan, tapi juga instrumen strategis dalam membentuk generasi yang berakhlak, berdaya saing, dan peduli terhadap pembangunan daerah,” ujarnya. Akhmed Reza yang juga menjabat Ketua DPW BKPRMI Kaltim memberikan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Karo Kesra Dasmiah, atas penerimaan penghargaan sebagai Pejabat dan Pimpinan Daerah Peduli BKPRMI Tingkat Nasional Tahun 2025. Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai bukti komitmen Kaltim dalam mendukung gerakan kepemudaan berbasis masjid. “Kaltim konsisten mendorong sinergi antara pemerintah dan BKPRMI dalam program pembinaan, pelatihan, dan pemberdayaan pemuda,” tambahnya. Penghargaan serupa juga diberikan kepada Kota Bontang, yang diterima langsung oleh Walikota Bontang Neni Moerniaeni. Reza menyebut Bontang sebagai contoh kota yang berhasil mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dalam kebijakan pembangunan pemuda. Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Ketua Umum BK BKPRMI Said Aldi Al Idrus, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Bubarok, anggota DPD dan DPR RI Dapil Sulteng, serta para Ketua DPW BKPRMI se-Indonesia. Kehadiran para tokoh nasional ini memperkuat posisi BKPRMI sebagai organisasi strategis dalam pembangunan karakter bangsa. Sebagai Ketua DPW BKPRMI Kaltim, Akhmed Reza menutup pernyataannya dengan seruan agar BKPRMI terus beradaptasi dan berinovasi. “Kita harus menjadikan BKPRMI sebagai ruang tumbuh pemuda Islam yang tidak hanya religius, tapi juga progresif dan solutif bagi tantangan zaman,” pungkasnya. (hms4)