Komisi IV Monitoring Pelaksanaan PPDB Online

14 Juni 2023

Komisi IV DPRD Kaltim saat melakukan monitoring di SMA Negeri 2 Tenggarong, Rabu (14/6)
TENGGARONG. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi bersama Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin melakukan monitoring pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 yang dilakukan secara online di SMA Negeri 2 Tenggarong, Rabu (14/6).

Suja’i selaku Kepala SMA Negeri 2 mengatakan bahwa pelaksanan PPDB berjalan dengan lancar sesuai harapan hanya terkendala pada server yang kemarin terganggu. Namun akan disampaikan pada rapat bersama Kadisdik.

“Ya masalah server ya. Nanti jam 4 sore ini kami mau zoom dengan pak Kadisdik. Insya Allah nanti saya sampaikan,” kata Suja’i usai menerima kunjungan Komisi IV DPRD Kaltim. Dilain pihak, Salehuddin mengatakan proses berjalan dengan baik walaupun ada kendala pada server yang tidak stabil.

“Sudah kita konfirmasi tadi sudah stabil, kemudian juga untuk mengkompensasi beberapa jam yang memang terjadi blank. Pihak sekolah juga sepakat
untuk memberikan waktu lebih lagi, supaya memberikan kesempatan bagi pendaftar,” ujar Salehuddin.

Salehuddin melanjutkan bahwa tahapan-tahapan prestasi dan afirmasi kemudian untuk proyeksi yang reguler kondisinya terbilang cukup aman.

“Kita berharap proses pelaksanaan PPDB 2023 ini lebih bagus dari yang sebelumnya dan proses sosialisasinya kepada masyarakat termasuk sekolah-sekolah SMP, MTs atau sekolah sederajat itu betul-betul maksimal sehingga orang tuanya juga bisa memahami, muridnya juga memahami sehingga beberapa kendala teknis termasuk salah upload dan segala macam bisa dikurangi,” harapnya.

Senada dengan itu, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa monitoring berjalan lancar namun pada dua hari sebelumnya ada kendala pada jaringan atau server.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami terhadap juknis PPDB ini.

“Namun pada tahap kedua atau reguler dan zonasi nanti, masyarakat bisa lebih memahami kemudian juga dari Dinas Pendidikan dan cabang bisa lebih menyampaikan informasi kepada masyarakat,” sebutnya.

Politisi partai Gerindra ini menegaskan, Komisi IV akan mengevaluasi secara keseluruhan terkait dengan pelaksanaan PPDB 2023 ini. “Semoga ini bisa lebih lancar dan tidak ada kendala lagi kedepannya,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)