Komisi IV Ingin Bangkitkan PMI di Kaltim

Senin, 15 November 2021 61
Dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Ely Hartaty Rasyid, Komisi IV DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PMI Kota Balikpapan, Rabu (10/11) lalu.
BALIKPAPAN. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid mendorong agar Palang Merah Indonesia (PMI) yang ada di Kalimantan Timur bisa bangkit melayani keperluan darah masyarakat. Hal itu menjadi keinginan Komisi IV DPRD Kaltim, upaya tersebut dilakukan komisi bidang sosial ini dengan menyambangi PMI Kota Balikpapan guna menjaring sejumlah masukan dan informasi.

“Peran PMI sangat luar biasa, sesuai yang kita dengarkan hari ini penjelasan dari PMI Kota Balikpapan. Terutama dimasa pandemi, kita tentu berharap dan mendorong agar PMI yang ada di Kalimantan, khususnya selain Balikpapan dan Samarinda bisa tumbuh melayani mayarakat dengan optimal,” kata Ely.

Ia juga menambahkan seperti PMI di Kutai Kartanegara cukup memprihatinkan, sebab hingga kini PMI Kukar belum memiliki gedung sendiri. Jika belajar dari PMI Kota Samarinda, tentu bukan perjuangan mudah untuk bisa membangun sedemikian tersistem hingga dapat melayani kebutuhan darah di Balikpapan bahwa daerah lain. “Apalagi saat pandemi, seandainya PMI di sejumlah daerah di Kaltim aktif maka bisa saling bertukar keperluan stok darah. Hanya yang perlu menjadi pemahaman masyarakat bahwa darah yang didonorkan tidak serta merta bisa langsung disalurkan, namun memerlukan proses panjang yang cukup rumit terutama kebutuhan darah untuk terapi plasma konvalesen bagi pasien covid-19,” urai Ely dalam pertemuan yang juga dihadiri Sekretaris Komisi IV Salehuddin.

Pertemuan yang diterima langsung oleh Ketua PMI Kota Balikpapan Dyah Muryani, dijelaskan sejumlah kondisi kantor PMI dan alur proses pendonoran darah dari relawan hingga darah siap disalurkan kepada pasien. Selain itu, Komisi IV juga menyempatkan diri meninjau langsung  sejumlah ruang dan peralatan yang ada di PMI Balikpapan. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)