Komisi IV Gelar RDP Bahas PPDB Tahun 2023

Kamis, 15 Juni 2023 112
BAHAS PPDB : Komisi IV saat menggelar RDP guna membahas terkait PPDB tahun 2023, Jumat (9/6) lalu.
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Kepala Cabang Disdik Wilayah I, Kepala Cabang Disdik Wilayah III, dan para Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Samarinda, Balikpapan, dan Kabupaten Kukar diruang rapat gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim, Jumat (9/6) lalu.

RDP yang membahas terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi didampingi Anggota Komisi IV diantaranya Salehuddin, dan Fitri Maisyaroh serta ikut dihadiri Ketua Fraksi PKB Syafruddin dan Nidya Listiyono dari Fraksi Golkar.

Saat ditemui awak media, Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan PPDB tahun ini disusun sesuai dengan proses, dimulai dari provinsi kemudian diikuti oleh kabupaten/kota menurut wilayah masing-masing.

“Kita punya 6 cabang dinas, setelah disusun juknisnya di provinsi diikutin oleh cabang dengan bantuan MKKS. Untuk Samarinda kan tidak punya cabang dinas itu dibantu oleh dinas pendidikan kerjasama dengan MKKS Kota Samarinda,” ujarnya.

Kemudian, ada evaluasi-evaluasi berkaitan dengan juknis yang menjadi perubahan-perubahan. Contohnya, lanjut Kuriniawan, seperti Samarinda, ada hasil evaluasi oleh MKKS bahwa untuk Samarinda dikarenakan tidak memiliki sekolah-sekolah di daerah kecamatan seperti di Samarinda Seberang, maka disusunlah sistem zonasi.

“Zonasi itu juga, kita tidak berdasarkan zonasi-zonasi saja, tapi kita tambah dengan nilai. Untuk mengakomodir ketidakterwakilkannya sekolah-sekolah di kecamatan yang tidak ada SMA nya,” kata Kurniawan.

Ia optimis untuk PPDB tahun ini tidak ada kendala, seperti kendala aplikasi sistem, internet, listrik dan lain sebagainya.

“Mudah-mudahan tidak ada masalah, kita juga sudah sosialisasi sama masyarakat juga di masing-masing wilayah. Mudah-mudahan aplikasinya lancar, tidak ada gangguan di internetnya. Walaupun ada nanti kita coba antisipasi,” tandasnya.
  
Dari hasil pertemuan itu, Akhmed Reza Fachlevi mengharapkan agar masyarakat bisa memahami terkait sistem PPDB dan kepada Disdik agar bisa menyampaikan informasi terkait juknis PPDB tersebut kepada masyarakat.

“Karena sebentar lagi sudah ada penerimaan PPDB,” sebut politisi partai Gerindra ini.

Menurutnya, pihak Disdik Kaltim harus mulai memperhitungkan mengenai angka kelulusan khususnya SMP yang tinggi, sementara daya tampung dari SMA yang kurang. “Yang jelas harus sudah berhitung, artinya angka kelulusan SMP juga tinggi sedangkan daya tampung daripada sekolah kan ada kekurangan,” jelasnya.

Ia berharap agar masyarakat khususnya orang tua bisa mengerti apabila ada anaknya yang tidak diterima di sekolah negeri.

Kemudian ia menyampaikan kepada Disdik Kaltim akan membangun atau menambah ruang kelas baru untuk daya tampung karena setiap tahun angka kelulusan semakin tinggi.

“Kita serahkan kepada mereka untuk teknisnya. Kalau saat ini DPRD sudah, artinya mendukung dari segi penganggaran saja tapi untuk syarat dan  persyaratannya kan kita serahkan kepada pemerintah provinsi dan yang lainnya,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)