Komisi IV Gelar RDP Bahas PPDB Tahun 2023

Kamis, 15 Juni 2023 43
BAHAS PPDB : Komisi IV saat menggelar RDP guna membahas terkait PPDB tahun 2023, Jumat (9/6) lalu.
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Kepala Cabang Disdik Wilayah I, Kepala Cabang Disdik Wilayah III, dan para Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Samarinda, Balikpapan, dan Kabupaten Kukar diruang rapat gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim, Jumat (9/6) lalu.

RDP yang membahas terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi didampingi Anggota Komisi IV diantaranya Salehuddin, dan Fitri Maisyaroh serta ikut dihadiri Ketua Fraksi PKB Syafruddin dan Nidya Listiyono dari Fraksi Golkar.

Saat ditemui awak media, Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan PPDB tahun ini disusun sesuai dengan proses, dimulai dari provinsi kemudian diikuti oleh kabupaten/kota menurut wilayah masing-masing.

“Kita punya 6 cabang dinas, setelah disusun juknisnya di provinsi diikutin oleh cabang dengan bantuan MKKS. Untuk Samarinda kan tidak punya cabang dinas itu dibantu oleh dinas pendidikan kerjasama dengan MKKS Kota Samarinda,” ujarnya.

Kemudian, ada evaluasi-evaluasi berkaitan dengan juknis yang menjadi perubahan-perubahan. Contohnya, lanjut Kuriniawan, seperti Samarinda, ada hasil evaluasi oleh MKKS bahwa untuk Samarinda dikarenakan tidak memiliki sekolah-sekolah di daerah kecamatan seperti di Samarinda Seberang, maka disusunlah sistem zonasi.

“Zonasi itu juga, kita tidak berdasarkan zonasi-zonasi saja, tapi kita tambah dengan nilai. Untuk mengakomodir ketidakterwakilkannya sekolah-sekolah di kecamatan yang tidak ada SMA nya,” kata Kurniawan.

Ia optimis untuk PPDB tahun ini tidak ada kendala, seperti kendala aplikasi sistem, internet, listrik dan lain sebagainya.

“Mudah-mudahan tidak ada masalah, kita juga sudah sosialisasi sama masyarakat juga di masing-masing wilayah. Mudah-mudahan aplikasinya lancar, tidak ada gangguan di internetnya. Walaupun ada nanti kita coba antisipasi,” tandasnya.
  
Dari hasil pertemuan itu, Akhmed Reza Fachlevi mengharapkan agar masyarakat bisa memahami terkait sistem PPDB dan kepada Disdik agar bisa menyampaikan informasi terkait juknis PPDB tersebut kepada masyarakat.

“Karena sebentar lagi sudah ada penerimaan PPDB,” sebut politisi partai Gerindra ini.

Menurutnya, pihak Disdik Kaltim harus mulai memperhitungkan mengenai angka kelulusan khususnya SMP yang tinggi, sementara daya tampung dari SMA yang kurang. “Yang jelas harus sudah berhitung, artinya angka kelulusan SMP juga tinggi sedangkan daya tampung daripada sekolah kan ada kekurangan,” jelasnya.

Ia berharap agar masyarakat khususnya orang tua bisa mengerti apabila ada anaknya yang tidak diterima di sekolah negeri.

Kemudian ia menyampaikan kepada Disdik Kaltim akan membangun atau menambah ruang kelas baru untuk daya tampung karena setiap tahun angka kelulusan semakin tinggi.

“Kita serahkan kepada mereka untuk teknisnya. Kalau saat ini DPRD sudah, artinya mendukung dari segi penganggaran saja tapi untuk syarat dan  persyaratannya kan kita serahkan kepada pemerintah provinsi dan yang lainnya,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)