Komisi IV Gelar RDP Bahas PPDB Tahun 2023

Kamis, 15 Juni 2023 61
BAHAS PPDB : Komisi IV saat menggelar RDP guna membahas terkait PPDB tahun 2023, Jumat (9/6) lalu.
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Kepala Cabang Disdik Wilayah I, Kepala Cabang Disdik Wilayah III, dan para Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Samarinda, Balikpapan, dan Kabupaten Kukar diruang rapat gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim, Jumat (9/6) lalu.

RDP yang membahas terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi didampingi Anggota Komisi IV diantaranya Salehuddin, dan Fitri Maisyaroh serta ikut dihadiri Ketua Fraksi PKB Syafruddin dan Nidya Listiyono dari Fraksi Golkar.

Saat ditemui awak media, Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan PPDB tahun ini disusun sesuai dengan proses, dimulai dari provinsi kemudian diikuti oleh kabupaten/kota menurut wilayah masing-masing.

“Kita punya 6 cabang dinas, setelah disusun juknisnya di provinsi diikutin oleh cabang dengan bantuan MKKS. Untuk Samarinda kan tidak punya cabang dinas itu dibantu oleh dinas pendidikan kerjasama dengan MKKS Kota Samarinda,” ujarnya.

Kemudian, ada evaluasi-evaluasi berkaitan dengan juknis yang menjadi perubahan-perubahan. Contohnya, lanjut Kuriniawan, seperti Samarinda, ada hasil evaluasi oleh MKKS bahwa untuk Samarinda dikarenakan tidak memiliki sekolah-sekolah di daerah kecamatan seperti di Samarinda Seberang, maka disusunlah sistem zonasi.

“Zonasi itu juga, kita tidak berdasarkan zonasi-zonasi saja, tapi kita tambah dengan nilai. Untuk mengakomodir ketidakterwakilkannya sekolah-sekolah di kecamatan yang tidak ada SMA nya,” kata Kurniawan.

Ia optimis untuk PPDB tahun ini tidak ada kendala, seperti kendala aplikasi sistem, internet, listrik dan lain sebagainya.

“Mudah-mudahan tidak ada masalah, kita juga sudah sosialisasi sama masyarakat juga di masing-masing wilayah. Mudah-mudahan aplikasinya lancar, tidak ada gangguan di internetnya. Walaupun ada nanti kita coba antisipasi,” tandasnya.
  
Dari hasil pertemuan itu, Akhmed Reza Fachlevi mengharapkan agar masyarakat bisa memahami terkait sistem PPDB dan kepada Disdik agar bisa menyampaikan informasi terkait juknis PPDB tersebut kepada masyarakat.

“Karena sebentar lagi sudah ada penerimaan PPDB,” sebut politisi partai Gerindra ini.

Menurutnya, pihak Disdik Kaltim harus mulai memperhitungkan mengenai angka kelulusan khususnya SMP yang tinggi, sementara daya tampung dari SMA yang kurang. “Yang jelas harus sudah berhitung, artinya angka kelulusan SMP juga tinggi sedangkan daya tampung daripada sekolah kan ada kekurangan,” jelasnya.

Ia berharap agar masyarakat khususnya orang tua bisa mengerti apabila ada anaknya yang tidak diterima di sekolah negeri.

Kemudian ia menyampaikan kepada Disdik Kaltim akan membangun atau menambah ruang kelas baru untuk daya tampung karena setiap tahun angka kelulusan semakin tinggi.

“Kita serahkan kepada mereka untuk teknisnya. Kalau saat ini DPRD sudah, artinya mendukung dari segi penganggaran saja tapi untuk syarat dan  persyaratannya kan kita serahkan kepada pemerintah provinsi dan yang lainnya,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)