Komisi III Tindak Lanjuti Insiden Penabrakan Jembatan Dondang

Senin, 8 Maret 2021 130
Hearing Komisi III DPRD Kaltim terkait insiden penabrakan Jembatan Dondang Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara
SAMARINDA. Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Komisi bidang pembangunan infrastruktur ini mengambil langkah cepat menindaklanjuti insiden penabrakan Jembatan Dondang di Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara. Komisi ini menghadirkan pihak yang berkaitan erat dengan insiden tersebut, yakni Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Dinas PUPR Kaltim dan Perusahaan pemilik Tongkang Batu Bara Prima Sakti.

Atas insiden tersebut, Komisi III dalam pertemuan mengharapkan pengujian hingga sampai mana pergeseran bagian bawah jembatan yang terletak didasar sungai. “Insiden ini terjadi kedua kalinya, sehingga perlu ada tindakan preventif. Siapa yang bisa menjamin bahwa atas penabrakan jembatan yang cukup fatal ini, jembatan tidak runtuh?”, imbuh Hasanuddin.

Oleh sebab itu, Politisi Golkar ini menilai penting dan mendesar agar dilakukan evaluasi SOP pengamanan jembatan Dondang. Selain itu evaluasi kerugian kerusakan secara maksimal juga penting. “Kedepan kami minta dibawah jembatan harus dipasang CCTV yang dapat memantau selama 24 jam dalam sehari. Terkait perencanaan perbaikan sebaiknya dipresentasikan lebih dulu,” kata Hasanuddin.

Untuk kesekian kalinya, Hasanuddin juga mengingatkan terkait kerugian atas kegiatan yang tidak memberikan pendapatan bagi daerah. Justru aktivitas kapal yang memuat batu bara dan melintas jalur air di Bumi Etam tersebut menyisakan banyak masalah, seperti insiden penabrakan jembatan hingga masalah lain yang dilaporkan oleh masyarakat. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)