Komisi III DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Dukung Program Zero ODOL 2026

Senin, 7 Juli 2025 150
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi
SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan dukungannya terhadap implementasi program Zero ODOL (Over Dimension Over Load) yang dicanangkan pemerintah pusat pada 2026 mendatang. Hal ini disampaikan saat dirinya hadir sebagai narasumber dalam diskusi publik bertajuk Komitmen Kaltim Wujudkan Zero ODOL 2026, yang digelar di Studio 2 TVRI Kaltim, Samarinda, Senin (7/7/2025). Diskusi yang disiarkan oleh PUBLIKA TVRI Kaltim ini turut menghadirkan Akademisi Universitas Mulawarman, Muhammad Jazir Alkas, dan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kaltim, Heru Santosa. Acara dipandu oleh Dwi Rahma selaku pewawancara.

Dalam paparannya, Reza menyatakan bahwa Komisi III DPRD Kaltim memberikan dukungan penuh terhadap program Zero ODOL, dan mendorong agar Kalimantan Timur dapat menjadi contoh penerapan program ini di daerah lain. Meski demikian, ia menekankan bahwa implementasi program tersebut harus dibarengi dengan kesiapan regulasi serta ketersediaan sarana dan prasarana.

“Kami masih melihat penindakan dan pengawasan dari pihak Dishub yang belum maksimal. Di beberapa wilayah, penempatan alat timbang masih belum sesuai, dan hingga kini turunan dari Perda maupun Pergub terkait ODOL masih belum terlihat. Yang ada baru aturan umum lalu lintas, belum menyentuh sanksi tegas untuk pelanggaran ODOL,” ujar Reza.

Sementara itu, Muhammad Jazir Alkas menyoroti pentingnya keberadaan alat ukur berat kendaraan seperti Portable Weight In Motion (WIM) di tiap kabupaten dan kota. Menurutnya, setidaknya diperlukan tiga WIM di setiap wilayah untuk mencegah kendaraan ODOL masuk ke wilayah perkotaan.

“Minimal diletakkan di jalan arteri milik kabupaten/kota, agar kendaraan ODOL tidak memasuki area pusat kota. Tapi masalahnya, kita belum punya infrastruktur jalan yang mendukung perpindahan muatan berat ke moda transportasi yang lebih ringan. Ini penting agar distribusi barang tetap aman tanpa merusak jalan,” jelas Jazir.

Dari sisi teknis, Heru Santosa menjelaskan bahwa pembangunan konstruksi jalan menjadi tanggung jawab Dinas PUPR, sementara perlengkapan jalan seperti rambu dan alat timbang berada di bawah wewenang Dinas Perhubungan. Ia juga mengajak DPRD Kaltim untuk terus memberikan dukungan anggaran guna melengkapi fasilitas jalan provinsi sepanjang 938 kilometer.

“Kami berharap dukungan dari Komisi III untuk pengajuan anggaran perlengkapan jalan. Beberapa tahun terakhir dukungan sudah cukup baik, namun masih banyak pekerjaan rumah untuk menjadikan jalan kita benar-benar berkeselamatan,” tutur Heru.

Mengakhiri diskusi, Akhmed Reza Fachlevi menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menyukseskan program Zero ODOL di Kaltim.

“Diperlukan sinergi antara pemerintah, DPRD, akademisi, asosiasi transportasi, dan masyarakat. Kebijakan yang diambil juga harus adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Kami dari Komisi III akan terus memberikan dukungan, termasuk dalam penyediaan fasilitas dan anggaran bagi Dishub, agar ke depan tidak terjadi lagi persoalan-persoalan ODOL di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)