Komisi III DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim

19 Agustus 2024

Rapat Kerja Komisi III DPRD Kaltim Bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim di Ruang Titanium 1 Hotel Platinum Balikpapan, Senin (19/8/24)

BALIKPAPAN - Kembali duduk bersama dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Dinas PUPR PERA Prov.Kaltim, pada Senin (19/8/24).

 

Bertempat di Ruang Titanium 1 Hotel Platinum Balikpapan, rapat kerja yang digelar oleh Komisi III DPRD Kaltim kali ini ialah dalam rangka Membahas Program Kerja Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim Tahun Anggaran Tahun 2025.

 

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang memimpin langsung jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin, beserta anggota Baba, Safuad dan Saefuddin Zuhri. 

 

Dalam pengantar sambutannya, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Fitra Firnanda yang secara langsung hadir dan tidak pernah absen dalam setiap agenda rapat bersama Komisi III DPRD Kaltim.

 

“Kami Komisi III sebagai mitra dari Bapak/Ibu (Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim) pertanggungjawaban kami terkait rumusan penyusunan APBD tahun anggaran 2025. Untuk itu kami ingin mendengarkan program-program yang sudah tersusun di PUPR,” ucap Veridiana.

 

Mengacu sebagaimana tertuang pada batang tubuh anggaran yang diajukan dalam KUA PPAS, Veridiana menekankan bahwa untuk anggaran yang sangat besar itu terdapat di Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim yakni  kurang lebih sebesar 3,6 triliun. Bidang Bina Marga ialah yang diketahui mengantongi anggaran terbanyak yakni sebesar  2,3 triliun.

 

“Harapan kami mudah-mudahan anggaran yang sangat signifikan ini, nanti arahan-arahan untuk penyusunan program anggaran ini bisa lebih banyak kepada kepentingan masyarakat. Jangan sampai nanti hanya habis untuk hal-hal rutin seperti belanja publik,” pesannya.

 

Bersamaan dengan itu, ucapan terima kasih turut disampaikannya kepada jajaran Dinas PUPR-PERA Prov.Kaltim yang sangat detil memaparkan rencana kerja daripada program-programnya di masing-masing bidang.

 

“Terima kasih banyak karena sudah disampaikan informasi mengenai daftar perencanaan kerja dari PUPR. Terima kasih Pak Kadis dan seluruh jajarannya semuanya adalah mitra kerja terbaik dari Komisi III. Mudah-mudahan apa yang sudah kita rapatkan bersama menjadi amal ibadah kita untuk masyarakat Kalimantan Timur,” tutupnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)