Komisi III Cross Check Rencana Pemindahan Jalan Provinsi

Senin, 20 Maret 2023 145
Setelah sebelum Komisi III melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Soal Rencana Pemindahan Jalan Provinsi, pekan lalu Komisi III secara langsung melihat titik lokasi jalan dan progress pembangunan jalannya.
KUTAI TIMUR. Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang dalam pertemuan(15/3/2023) di PT Ganda Alam Makmur (PT GAM) di Kabupaten Kutai Timur  guna melihat keadaan di lapangan terkait jalan provinsi yang akan dialihkan.

“Jalan asli milik kita (jalan provinsi) sepanjang 6,2 kilometer, kemudian akan dijadikan 10 kilometer. Tapi dari 10 kilometer ini oleh PT GAM baru dikerjakan sekitar 40 persen,” kata Veridiana.

Kemudian dalam proses pertukaran ini masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan lagi. Komisi III minta dari pihak perusahaan kepastian produk akhir dari jalan yang akan dialihkan dalam bentuk apa? Dalam bentuk agregat atau hingga aspal.

“Kalau kita secara tegas, dari DPRD Kaltim menginginkan aspal. Ternyata belum disampaikan kepada Pemprov Kaltim, kita minta mereka segera menyampaikan. Komisi III juga telah tanyakan kepada Pemprov dalam hal ini Dinas PUPR-PERA Kaltim yang mendampingi pertemuan tersebut,” sebutnya

Dan hasil diskusi Bersama Dinas PUPR PERA Kaltim, Hariyadi Purwatmoko Kepala Bidang Bina Marga, hingga saat ini belum menyerahkan berkas usulan kepada BPKAD Kaltim. Ia juga meminta pemerintah provinsi agar berhati-hati dalam memberikan ijin pemindahan jalan tersebut,agar jangan sampai dikemudian hari akibat ketidak telitian melihat kondisi dilapangan nantinya menimbulkan masalah dikemudian hari. Veridiana mencontohkan, seperti posisi garis singgung lokasi aktivitas PT GAM yang berdampingan dengan PT INDEXIM COALINDO, sehingga perlu dicermati.

Dikatakan Veridiana, setelah ini Komisi III berencana akan mengundang BPKAD, Sekda Kaltim guna menindaklanjuti pertemuan hari ini. "Dari pihak PU juga akan pantau masalah dokumen yang belum lengkap, pihaknya menargetkan 6 bulan kedepan sudah selesai. Sementara untuk penyerahan pemindahan aset jalan, dari hasil pertemuan, jalan harus dalam keadaan sudah siap baru diserahkan kepada Pemprov Kaltim untuk kemudian lakukan MoU," terang Veridiana.

Masih pertemuan dengan PT GAM, Anggota Komisi III DPRD Kaltim H Baba secara tegas dirinya menanyakan draft rencana yang akan di MoU-kan. H Baba meminta agar DPRD Kaltim dilibatkan, mendapatkan informasi yang lengkap. Sehingga tidak hanya eksekutif, namun legislatif sebagai fungsi pengawasan merasa wajib mengetahui secara detail.

“Jangan sampai dewan menjadi sasaran empuk masyarakat terkait tukar guling ini. Jika dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tentu masyarakat bertanya dimana letak pengawasan dewan,” sebut Baba.

“Sehingga harus jelas, hasil produk akhirnya berupa apa, tidak bisa hanya berkata bahwa produk yang diberikan adalah produk yang terbaik. Harus jelas, jangan ala kadarnya, seharusnya aspal untuk masyarakat serta ukuran badan jalan yang luas sebab kita perlu memikirkan 5 hingga 10 tahun kedepan perkembangannya,” pungkasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)