Komisi II Segera Besurat ke Pimpinan DPRD, Minta Percepatan Rekomendasi DPRD terkait Hibah Tanah Pemprov Kaltim di MAN 1 Samarinda

Selasa, 9 Agustus 2022 203
Rapat Komisi II DPRD Kaltim dengan MAN 1 Samarinda, Biro Hukum Pemprov Kaltim, Kanwil Kemenag Kaltim, dan BPKAD Kaltim, Senin (8/8).
SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nindya Listiyono mengatakan pihaknya segera akan membuat surat kepada pimpinan yang intinya merekomendasikan kepada pimpinan DPRD Kaltim terkait hibah lahan Pemerintah Provinsi Kaltim di MAN 1 Samarinda. “Sehabis rapat ini Komisi II langsung membuat surat rekomendasi kepada pimpinan agar dapat mengeluarkan surat rekomendasi DPRD Kaltim terhadap hibah lahan di MAN 1 Samarinda,” kata Nidya Listiyono didampingi Agiel Suwarno pada rapat Komisi II dengan kerja Biro Hukum Pemprov Kaltim, Kanwil Kemenag Kaltim, dan BPKAD Kaltim, Senin (8/8).

Politikus Golkar itu mengaku Komisi II mengaku mengawal proses hibah karena selain untuk kepentingan dunia pendidikan juga telah mendapatkan persetujuan dari Pemprov Kaltim dalam hal ini gubernur. “Berdasarkan surat yang diterima oleh Komisi II bahwa luasan lahan Pemprov Kaltim yang berstatus pinjam pakai ke Kanwil Kemenag Kaltim seluas 59 ribu meter persegi dimaksud sesuai dengan berita acara hasil pengukuran terkahir yang dihadiri seluruh pihak terkait,” jelasnya.

Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Kaltim Andul Munif menjelaskan pengukuran terakhir untuk memastikan luasan tanah milik Pemprov Kaltim di kawasan tersebut. "Saya pastikan batas tanah telah sesuai,"katanya.

Pihaknya menyebutkan setelah persetujuan dari gubernur untuk proses selanjutnya menunggu proses rekomendasi dari DPRD. Apabila surat rekomendasi tersebut sudah terbit maka akan dilakukan proses selanjutnya. “Setelah ada rekomendasi DPRD kemudian langkah-langkah selanjutnya diantaranya naskah perjanjian hibah, kemudian pelepasan hak hingga penghapusan data dari aset Pemprov Kaltim. Masih ada proses mekanisme yang harus dilalui,” tegasnya. (adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.