Komisi II DPRD Kaltim Gelar Raker, Optimalisasi Peran Strategis BUMD Dalam Meningkatkan PAD dan Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

Senin, 1 April 2024 356
Rapat Kerja Komisi II DPRD Kaltim Bersama Mitra Kerja Bahas Optimalisasi Peran Strategis BUMD di Ruang Titanium Hotel Platinum Balikpapan, Senin (1/4/24)
BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) guna mengoptimalkan dan mensinergikan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenangnya.

Raker Komisi II DPRD Kaltim kali ini bersama mitra kerja diantaranya Asisten II Setda Prov Kaltim, Biro Hukum Setda Prov Kaltim,Biro Ekonomi Setda Prov Kaltim, PT.MBS,PT.MMP, PT. BPD Kaltimtara, PT. Jamkrida Kaltim, PD Sylva Kaltim Sejahtera, dan Tim Perumus BUMD MBTK di Ruang Titanium 1 Hotel Platinum Balikpapan, Senin (1/4/24).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin memimpin jalannya kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka "Optimalisasi Peran Strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Timur" itu. Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo beserta anggota Komisi II diantaranya Sapto Setyo Pramono, Ambulansi Komariah, Ely Hartati Rasyid, Agiel Suwarno, Muhammad Adam, Siti Rizky Amalia dan Ismail.

Baharuddin Muin menyampaikan terdapat tiga poin penting yang perlu didiskusikan bersama mitra kerja.
Pertama ialah masalah Ranperda tentang perubahan bentuk Perusda Sylva Kaltim Sejahtera, PT.Migas Mandiri Pratama (MMP) dan Penjaminan Kredit Daerah Kaltim. Kedua terkait perkembangan  pencairan modal kerja bisnis Perusda Bank Kaltim, dan ketiga rencana pembentukan BUMD baru pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan.

"Kita diskusikan masalah kinerja dari BUMD Kaltim, masalah penyaluran kredit,pengembangan pelayanan, rasio keuangan serta realisasi tahun anggaran 2023 dan rencana PAD tahun mendatang," ujar Muin saat membuka Raker.

Tidak kalah penting diutarakannya dalam pertemuan ini yakni membahas tentang membentukan BUMD baru yang akan mengelola KEK MBTK.

"Ini harus di bahas lebih komprehensif, supaya kami dari Komisi II DPRD Kaltim bisa yakin dan menyetujui serta mendukung pembentukan BUMD ini," tekannya.

Komisi II dalam hal ini secara prinsip menyetujui terhadap Ranperda perubahan bentuk Perusda khususnya SKS, PT. MMP dan PT. Jamkrida yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yakni dengan syarat menyelesaikan audit yang dilakukan Konsultan Audit Publik (KAP) dan cut off pertanggung jawaban pergantian direksi.

Mengenai usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait Ranperda perubahan bentuk PT. MMP dan PT. Jamkrida Kalimantan Timur akan dibahas di Komisi II lebih lanjut dikarenakan perubahan tidak sampai 50 persen.

Sementara usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait ranperda perubahan bentuk PT. Sylva Kaltim Sejahtera untuk sementara waktu di tunda sampai lengkapnya dokumen pendukung dan akan dibahas pada agenda masa sidang II DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Selanjutnya mengenai usulan perubahan bentuk PT. Agro Kaltim Utama (AKU) akan dibahas setelah dokumen pendukung dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Lalu terkait Perda PT. BPD Kaltimtara sebagaimana yang telah didiskusikan tidak menghambat bisnis yang sedang berjalan saat ini. Namun, jika Pemerintah Provinsi memandang perlu dilakukan Perubahan perda PT. BPD Kaltimtara untuk menyesuaikan dengan PP nomor 54 tahun 2017 diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.