Komisi I Pertanyakan Kendala Pembentukan Pergub, Terkait Masih Adanya Perda yang Belum Memiliki Pergub

Selasa, 29 Maret 2022 112
Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Biro Hukum Setdaprov Kaltim membahas persoalan Perda yang belum memilik Pergub, Senin (28/3)
SAMARINDA. Menindaklanjuti persoalan peraturan daerah (perda) yang kerap terhambat karena tidak adanya peraturan gubernur, Komisi I DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Senin (28/3). Dalam rapat, Anggota Komisi I DPRD Kaltim dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, didampingi Wakil Ketua Komisi Yusuf Mustofa beserta Anggota Komisi M Udin, Marthinus, Harun Al Rasyid, Herliyana Yanti, Rima Hartati. Hadir Biro Hukum yang diwakili Suparmi dan Rachmadiana.

Usai berdiskusi dengan Biro Hukum Setdaprov Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan bahwa, faktor penghambat terbentuknya pergub pada peraturan daerah yang telah disahkan DPRD selama ini pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul. “Setelah berdiskusi dengan Biro Hukum yang diwakili oleh Suparmi, baru tergambar kendala kenapa pergub itu kadang lambat dibuat. Pertama kendalanya ada di OPD, dalam hal ini OPD pengusul,” ujarnya.

Sementara, perda itu mengamanatkan untuk dibuat pergub. Pergub ini nantinya ditujukan ke OPD terkait. “Nah yang jadi kendala itu ternyata OPD ini lambat untuk mengajukan atau membuat pergubnya. Sedangkan Biro Hukum itu menunggu juga,” kata Bahar, sapaan akrabnya.

Untuk itu, komisi I kata dia, akan mengundang kembali OPD yang diamanatkan dalam pembuatan Pergub. “Sehingga nanti kita minta agar ini supaya dipercepat, dan mempertanyakan apa kendalanya, sehingga pergub ini belum terselesaikan dalam waktu yang sudah ditentukan,” jelas Poltisi PAN ini.

Dirinya juga berharap, pergub yang sudah ada dan telah ditandatangani oleh Biro Hukum, minimal DPRD Kaltim dalam hal ini komisi I diberikan tembusan. “Sehingga nanti kita juga bisa memahami dan memantau, walaupun sebenarnya sudah diumumkan juga,” sebut Bahar.

Adapun regulasi yang menyangkut urusan, bagaimana memberikan bantuan kepada masyarakat seperti bantuan hibah menurut Bahar harus disampaikan juga kepada komisi I. “Sehingga nanti apa yang disampaikan ini, kami selaku komisi I nantinya bisa meneruskan ke seluruh teman-teman anggota dewan bawah ini ada aturan pergub yang mengatur tentang masalah urusan urusan kita di DPRD,” jelas dia.

Persoalan ini lanjut Bahar, dapat diatasi jika komunikasi antara DPRD dengan Eksekutif harmonis dan lancar. “Kendal ini solusinya harus saling berkomunikasi. Hubungan komunikasi antara teman-teman Biro Hukum dan Komisi I harus terus berjalan,” harapnya (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Yusuf Mustafa Apresiasi Sinergi Polri-Bulog Wujudkan Gerakan Pangan Murah di Kaltim
Berita Utama 14 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa, mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan Polri bersama dengan Perum Bulog secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, di Polresta Balikpapan, Kamis (14/08). Menurutnya, program ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. “Langkah ini patut diapresiasi. Selain membantu masyarakat berpenghasilan rendah, gerakan ini juga memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya. Di Kaltim sendiri, GPM dilaksanakan di 35 titik, meliputi Polresta Samarinda 2 lokasi, Polres Penajam Paser Utara 6 lokasi, Polres Paser 1 lokasi, Polres Bontang 1 lokasi, Polres Berau 7 lokasi, Polres Kutai Timur 11 lokasi, Polres Kutai Kartanegara 1 lokasi, Polres Kutai Barat 5 lokasi, dan Polres Mahakam Ulu 1 lokasi. Polda Kaltim menargetkan distribusi 56.250 kilogram beras yang diperkirakan menjangkau 16.175 orang. Kapolda Kaltim, Brigjen Pol. Endar Priantoro, menegaskan bahwa gerakan ini adalah wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. “Masalah pangan adalah hal strategis. Masyarakat tidak boleh kesulitan mendapatkan beras. Karena itu, sinergi dengan Bulog dan pemerintah daerah akan terus kita tingkatkan,” ucapnya. Polda Kaltim mengajak seluruh pihak, termasuk Forkopimda dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung GPM demi kesejahteraan warga dan terjaganya ketahanan pangan daerah.(hms9)